Tanjung Balai – Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, berhasil mengamankan seorang TSK kasus Narkotika golongan I bukan tanaman, di TKP Penangkapan Jalan. Bakhtiar Kusa, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan (TBS), Senin (5/11) sekitar pukul 14.30 Wib.
Dari tangan tersangka
MUHAMMAR KHADAFI alias DAFI, Lk, 35 thn, Islam, Wiraswasta, Alamat Gg. Raja, Dusun I, Desa Sei Nangka, Kec. Sei Kepayang Barat, Kota Tanjung Balai, Polisi.menyita barang bukti.berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,7 gram, 1 (satu) unit Handphone merk advan warna hitam, 1 (satu) bungkus kotak merk lucky strike warna biru dan Uang tunai Rp 99.000,-
Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK didampingi Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga SH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono.SH didampingi Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan Panjaitan, Selasa (6/11) diruang kerjanya.
AKP Adi Haryono mengatakan, Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya dengan mengatakan bahwa di Jl. Bakhtiar Kusa, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.
Berbekal laporan masyarakat tersebut, Kata Adi lagi, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan sampai hasil lidik A1 guna dilakukan penangkapan terhadap tersangka, Jelasnya.
Lanjut Adi, pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk dipinggir jalan, namun melihat kedatangan petugas, tersangka Dafi membuang 1 (satu) bungkus kotak rokok lucky strike warna biru kebawah tanah dengan tangan kirinya.
” Petugas menyuruh TSK untuk mengambil dan membuka isi kotak rokok tersebut, alhasil ternyata didapati 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dan saat ditanya, ia (TSK Dafi) mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial IJ dengan alamat disekitar Jln. Khairul Anwar, Kel. Kuala Silo Bestari, Kec. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
AKP Adi Haryono SH menambahkan, Saat ini Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap IJ, namun belum berhasil ditemukan,” Polres Tanjungbalai Tetap Komit dalam memberantas Narkoba, dukungan semua pihak harus ada “, Ucapnya menghimbau.(Surya)