Minggu, Desember 10, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

KPK Geledah Delapan Lokasi Kasus Pakpak Bharat

Medan Aktual by Medan Aktual
21 November 2018
in News
0
5
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi dalam penyidikan kasus suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2018.

“Selama dua hari, Senin (19/11) sampai Selasa (20/11) dalam proses penyidikan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat, KPK lakukan penggeledahan di delapan lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Related articles

Cara Membayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Persyaratannya

27 November 2023
Bansos BLT El Nino Desember 2023

Segera Cair, Ini Cara Cek Bansos Desember 2023

26 November 2023

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Bupati Pakpak Bharat periode 2016-2021 Remigo Yolanda Berutu (RYB), Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali (DAK), dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring (HSE).

Di Kota Medan, KPK menggeledah di empat lokasi masing-masing rumah tersangka David Anderson Karosekali, rumah tersangka Remigo Yolanda Berutu serta kantor dan rumah tersangka Hendriko Sembiring.

Sedangkan di Kapubaten Pakpak Bharat, digeledah empat lokasi, yakni kantor Bupati Pakpak Bharat, kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat, rumah yang berlokasi di Desa Salak 1, dan rumah tersangka Hendriko Sembiring.

Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa “handphone”, “CCTV”, dan dokumen transaksi perbankan.

“KPK juga menemukan uang Rp55 juta dari kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini,” ucap Febri.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.

Remigo diduga menerima Rp550 juga yang diberikan pada 16 November 2018 sebesar Rp150 juta dan pada 17 November 2018 sebesar Rp400 juta.

“Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri Bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11).

Dari jumlah tersebut, pemberian Rp150 juta dari David Anderson kepada Remigo terkait dengan “fee” pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pakpak Bharat yang diduga berasal dari mitra yang sedang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.

“Diduga RYB menginstruksikan kepada para kepala dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek pada dinas masing-masing,” ungkap Agus.

Remigo juga menerima pemberian lain terkait proyek di Pemkab Pakpak Bharat melalui para perantada dan orang dekatnya yang bertugas untuk mengumpulkan dana.

Tags: KPK Geledah Delapan Lokasi Kasus Pakpak Bharat
Share3Tweet1
Previous Post

Porkot Medan = Mencari Potensi Atlet

Next Post

Filipina dan Thailand Imbang, Indonesia Gagal ke Semifinal

Related Posts

Cara Membayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Persyaratannya

by Salsabila Syahira
27 November 2023
0

Cara Membayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Persyaratannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) merupakan bagian integral dari sistem...

Bansos BLT El Nino Desember 2023

Segera Cair, Ini Cara Cek Bansos Desember 2023

by Medan Aktual
26 November 2023
0

Segera Cair, Ini Cara Cek Bansos Desember 2023 Medanaktual - Bansos Desember 2023 segera cair, Nominal yang ditransfer kepada KPM...

Gaji Guru Honorer Medan Naik

Bobby Naikkan Gaji Guru Honorer Kota Medan Menjadi Rp400 Ribu

by Medan Aktual
26 November 2023
0

Medanaktual.com - Guru honorer di Kota Medan dikabarkan akan naik menjadi Rp.400.000 dari sebelumnya sebesar Rp.250.000. Hal tersebut dikatakan oleh...

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Dekan Fakultas Hukum UMSU Ajak Mahasiswa Pantau Pemilu

by Medan Aktual
26 November 2023
0

Medanaktual.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) mengajak mahasiswa UMSU untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemilu...

UMP Sumut 2024 Naik

UMP Sumut Naik, Pj Gubsu Hassanudin Minta Perusahaan Terapkan Struktur Upah

by Medan Aktual
26 November 2023
0

UMP Sumut 2024 Naik, Pj Gubsu Hassanudin Minta Perusahaan Terapkan Struktur Upah Medanaktual - Kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar Rp2.809.915...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Spesialis Anak Medan

Daftar Dokter Kandungan Di Kota Medan

2 Oktober 2016
elvina dibunuh jefri

Pembunuhan di Cemara Asri : Ternyata Elvina Dibunuh Jefri

8 Mei 2020
Dokter Kandungan Wanita Di Medan

Dokter Kandungan Wanita Pilihan di Medan

19 Agustus 2017
Pasca Jadi Tersangka, Sebaiknya Polri Menarik Seluruh Senjata Milik Ketua Perbakin Sumut Dodi Shah

Pasca Jadi Tersangka, Sebaiknya Polri Menarik Seluruh Senjata Milik Ketua Perbakin Sumut Dodi Shah

6 Februari 2019
Dokter Kandungan Wanita Di Medan

Dokter Kandungan Wanita Pilihan di Medan

7
UMSU Universitas Swasta Terbaik di Medan Sumatera Utara

UMSU Universitas Swasta Terbaik di Sumatera Utara

3
Rektor USU Positif Covid-19

Rektor USU Positif Covid-19

3
pgn pertahankan penyaluran gas bumi

PGN Pertahankan Penyaluran Gas Bumi Hadapi Corona

2
Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos PKH dan BLT BPNT Oktober 2023

Cara Cek Bansos BPNT Rp400 Ribu Menggunakan HP di Medan

27 November 2023
Cara Verifikasi Penerima Bantuan Sosial PKH Oktober 2023

Bantuan Sosial PKH 2023 di Medan: Cara Cek Penerimanya di Medan 2023

27 November 2023

Cara Membayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Persyaratannya

27 November 2023
Gak Perlu Ribet! Daftar dan Aktivasi Akun Bansos Lebih Mudah Lewat HP

Gak Perlu Ribet! Daftar dan Aktivasi Akun Bansos Lebih Mudah Lewat HP

27 November 2023

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi