TanjungBalai- KAIRI SIRAIT, 33,penduduk Jln. Yos Sudarso, Lingk. I, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai simpan sabu disaku celananya terciduk polisi.Tersangka ditangkap tim opsnal satres narkoba Polres Tanjungbalai Jumat (7/12) sekitar pukul 21.30 wib di Jln. Yos Sudarso, Lingk. I, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH ketika dikonfirmasi Minggu (9/12) melalui kasat narkoba AKP Adi Haryono didampingi kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan mengatakan,dari tersangka diamankan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,05 gram, 1 (satu) unit handpone merk strawberry warna biru dan uang sejumlah Rp.110.000.
Lanjut Adi Haryono,berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa didalam rumah yang beralamat di Jln. Yos Sudarso, Lingk. I, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.Menindak lanjuti informasi tersebut Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk didalam kamar rumahnya. Melihat kedatangan petugas tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan, lalu personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan badan, pakaian dan penggeledahan kamar tersangka.Pada saat dilakukan penggeledahan badan tersangka di temukan 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu di saku celana sebelah kanan tersangka dan ditemukan juga 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu di gulungan celana sebelah kirinya.”
” Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka dia mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AI (DPO) yang beralamat disekitar Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.”
” Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap AI namun belum ditemukan.Saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan.lebih mendalam di Mapolres Tanjungbalai,”pungkas Adi.(Surya)