Tanjung Balai – Pria yang sehari harinya bekerja sebagai tukang pakal boat ini akhirnya harus rela meringkuk dibalik jeruji besi.Budi Panjaitan,30,penduduk Jln. Garuda, Lingk. I, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai diciduk tim opsnal Satres narkoba Polres Tanjungbalai Kamis (13/12) sekitar pukul 18.30 wib disebuah pangkalan ojek di Jln. Garuda, Lingk. I, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Dari tersangka diamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis shabu2 dengan berat kotor 0,5 gram,1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah dompet kecil warna biru,1 (satu) unit handpone merk nokia warna hitam dan uang sejumlah Rp.150.000.
Kapolres Tanjung Balai AKBP IRFAN Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.ketika dikonfirmasi Sabtu (15/12) melalui Kasat na Koba AKP Adi Haryono didampingi kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan mengatakan,berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa didalam rumah yang beralamat di Jln. Garuda, Lingk. I, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut,lanjut Adi Haryono ,team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.” Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.”Pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk di pos pangkalan ojek.Melihat kedatangan petugas tersangka membuang 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu ke bangku sebelah tersangka duduk, dan tersangka juga membuang 1 (satu) buah dompet kecil warna biru yg didalamnya berisi 1 (satu) unit timbangan digital.”
“Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka dan dianya mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yg diperoleh dari seorang laki-laki yang berinisial TK (DPO) yang beralamat disekitar Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap TK,namun belum berhasil ditemukan.Saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam di Mapolres Tanjungbalai,”ujar Adi Haryono.(Surya)