Tapsel – Untuk menindaklanjuti program peningkatan kompetensi kepala sekolah yang merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Pebudayaan yang terencana dan berkelanjutan maka Pemkab Tapsel melalui Dinas Pendidikan menggelar Pelatihan Kompetensi Penguatan pada Kepala Sekolah.
Menurut Kadis Pendidikan Tapsel, Ibrahim Lubis, Jumat (30/11) dilaksanakan dari 26 November hingga 3 Desember 2018 di Batangtoru. Kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan kapasitas Kepala Sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah itu.
Ibrahim menjelaskan bahwa dalam Permendikbud nomor 6 Tahun 2018, tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah pada pasal 21 huruf e, Kepala sekolah yang sedang menjabat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, yang belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan pelatihan calon Kepala Sekolah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (7), maka wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah.
“Mengingat pentingnya program penguatan kepala sekolah, kamipun menindak lanjuti Permendikbud nomor 6 tersebut dengan membangun kerjasama dengan PT Agincourt Resources (AR), untuk terlaksananya Pelatihan Penguatan Kompetensi Penguatan Kepala Sekolah yang dilaksanakan mulai tanggal 26 November hingga 3 Desember 2018,” sebutnya.
Diikuti 30 Kepala Sekolah, berasal dari wilayah Batangtoru dan Muara Batangtoru. Peserta difasilitasi 1 orang supervisor dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) juga dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara untuk mengadakan kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah bagi kepala sekolah di Kabupaten Tapanuli Selatan. (Riani)