Tanjung Balai – Dua Laki laki ini diciduk tim opsnal satres narkoba Polres Tanjungbalai didalam sebuah rumah Jln. Nelayan, Kel. Pulau Simardan, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.Kedua tersangka inisial RP dan IS penduduk Jln Nelayan Kel.Pulau Simardan ditangkap Kamis (13/12) sekitar pukul 16.30 wib lagi memakai narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH ketika dikonfirmasi Senin (17/12) melalui kasat narkoba AKP Adi Haryono didampingi kasubbag Humas AKP Ahmad Dahlan mengatakan,dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu2 dengan berat kotor 1,05 gram, 1 (satu) kotak warna hitam berisi bungkusan plastik klip transparan kosong 1 (satu) buah alat hisap shabu2 (bong) dan 2 (dua) unit timbangan elektrik.
Lanjut Adi Haryono lagi,berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa didalam rumah yang beralamat di Jln. Nelayan, Kel. Pulau Simardan, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu2.
“Menindak lanjuti informasi tersebut Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.Pada saat akan diamankan tersangka sedang berada di dalam rumahnya. Kemudian Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka lalu petugas melakukan penggeledahan disekitar rumah tersangka.”
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas melihat dilantai kamar tersangka ada 1 (satu) kotak warna hitam yg didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu2. “Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka mengakui bahwa narkotika jenis shabu2 tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama panggilan ISKANDAR (DPO) yang beralamat disekitar Jln. Aman, Kel. Pulau Simardan, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.” Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dgn melakukan pencarian terhadap ISKANDAR.Saat kedua tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam,”pungkas Adi Haryono.(Surya)