KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Salah satu ruangan yang juga digeledah adalah ruangan milik Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeladahan dilakukan sejak siang hingga sore hari. Tak hanya ruang Nahrawi yang diperiksa, KPK pun turut menggeledah kantor KONI.
“Ada penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora termasuk ruang menteri, deputi dan ruang lain serta kantor KONI,” ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (20/12/2018).
Namun Febri belum menjelaskan lebih rinci kaitan penggeledahan di ruangan Imam tersebut dengan barang bukti soal dugaan korupsi yang kini sedang diselidiki.
Ia pun mengatakan, KPK membuka peluang untuk memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dalam kasus tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan kalau memang dibutuhkan pemeriksaan terhadap Menpora atau terhadap deputi yang lain atau terhadap jajaran panitia yang mengelola dana hibah itu terus akan kami panggil yang sepanjang dibutuhkan dalam proses penyelidikan,” ujar Febri Diansyah.
Febri mengatakan pihaknya telah memeriksa asisten pribadi Menpora pada Rabu (19/12). Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah asisten pribadi menpora itu mengetahui soal proses pengajuan proposal atau permintaan yang dilakukan pihak KONI serta bagaimana mekanisme hibah di dalam badan Kemenpora.
Sespri Menpora itu pun datang ke KPK untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan yang berlangsung dari malam hingga dini hari itu selesai, dia pun diperbolehkan pulang oleh KPK.
“Kemarin yang bersangkutan datang meskipun KPK juga sebelumnya melakukan proses pencarian ya terhadap yang bersangkutan dan saya kira akan lebih baik memang jika datang daripada kemudian dicari, ditemukan dan kemudian dibawa ke kantor KPK,” tutur Febri.
Mantan aktivis ICW itu mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa juga pejabat-pejabat di Kemenpora dan KONI. Hal tersebut untuk mengetahui bagaimana proses pengelolaan dana hibah itu.
“Tapi proses penyidikan nanti biaya yang dibutuhkan untuk akan kami panggil apakah pejabat di Kemenpora ataupun para pengurus Koni karena kami perlu juga melihat bagaimana proses pengelolaan keuangan dana hibah ini di mana kami menduga tata kelolanya tidak cukup baik di sana padahal ini adalah uang negara yang digunakan dan jumlahnya cukup signifikan untuk kasus ini,” tuturnya.
Sehari sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku penyidik sudah mengendus indikasi tipikor di Kemenpora sebelum penyelenggaraan Asian Games 2018. Namun KPK memilih menahan diri dengan pertimbangan Indonesia sedang menggelar acara akbar tersebut.
“Banyak tamu negara, kami prioritas itu lah,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/12) malam.