Tanjung Balai – Personil Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 15 kg Rabu (19/12).Informasi yang berhasil dihimpun H88 pengamanan narkotika jenis sabu yang dilakukan tersebut dari desa Simpang Empat Kabupaten Asahan bersama tiga orang tersangka yang belum diketahui identitasnya diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu tersebut.
Kasatres narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono ketika dihubungi H88 melalui selularnya membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15 kg.” Benar bang,kami ada melakukan pengungkapan dan pengamanan kasus narkotika narkotika jenis sabu,tetapi untuk lebih jelas Kapolres beaok yang langsung menjelaskannya dalam pers realisnya,”ujar Adi Haryono.
Sementara itu Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya juga membenarkan adanya pengungkapan dan pengamanan narkotika jenis sabu seberat 15 kg.”Iya mas,personil Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.Untuk keterangan lebih lengkapnya besok kita adakan siaran pers realisnya untuk seluruh media cetak dan elektronik,”ujar Irfan menutup sambungan teleponnya.
Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi,identitas tiga orang tersangka yang diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15 kg belum diketahui.(Surya)