Labusel – Dua orang pelaku berinisial BK (30) dan IYWS alias yuda (30) warga des perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, kabupaten Labuhanbatu Selatan ini di tangkap personil unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat.
Keduanya di tangkap bersamaan saat asik menghisap serbuk kristal putih di sebuah rumah Dsn.kampung Perlabian Luar, desa Perlabian Kec. Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kamis 20 Desember 2018 sekira pukul 16.30 wib.
Informasi di terima keduanya berhasil di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sesebuah rumah di dusun kampung Perlabian Luar, desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sering di jadikat tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba.
“Mendapat informasi tersebut petugas langsung bergerak dan mengecek serta mengintai di TKP, kemudian petugas melihat lewat jendela bahwa kedua pelaku sedang asik mengkonsumsi narkoba, namun saat ingin di grebek mereka melihat kehadiran petugas dan mencoba membuang barang bukti lewat jendela namun petugas melihat hal tersebut dan langsung menangkap para tersangka” jelas Kapolsek Kampung Rakyat AKP.H.Sihombing
Di jelaskannya dalam penggrebekan itu petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima plastik klip kecil yang di duga narkotika jenis sabu, ssat buah bong yg terbuat dari botol llasega, satu buah kaca pirek., ssat buah mancis warna bbirutiga buah pipet. satu buah sendok terbuat dari pipet, satu buah jarum. dua buah hp merek nokia warna putih dan hitam.dua buah kotak marboro.
“Saat di lakukan pegrebekan tersangka membuang sebuah kotak rokok marboro keluar jendela, namun karena petugas melihat hal tersebut, petugas menyuruh tersangka memungut kotak rokok tersebut, setelah di buka ternyata berisi lima paket klip kecil di duga sabu” jelas Kapolsek
Berdasarkan barang bukti tersebut keduanyapun di gelandang ke mapolsek kampung rakyat, guna proses penyidikan lebih lanjut.