Tanjung Balai – Dibelakang rumah warga di Jln. TPI, Desa Bagan Asahan Baru, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan Toni Janjani,36,penduduk Desa Bagan Asahan Baru, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan Terciduk simpan sabu didalam kotak rokok.Tersangka di tangkap tim ospnal satres narkoba Polres Tanjungbalai Kamis(20/12) sekitar pukul 22.30 wib.Dari dalam saku celana.tersangka polisi menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,03 gram, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Sampoerna dan uang tunai Rp 300.000.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga ketika dikonfirmasi Sabtu (22/12) melalui kasat narkoba AKP Adi Haryono mengatakan,berdasarkan informasi dari masyarakat yg layak dipercaya yg mengatakan bahwa di Jln. TPI, Desa Bagan Asahan Baru, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut lanjut Adi Haryono,team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. “Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada saat akan diamankan, tersangka sedang duduk di belakang rumah warga. Kemudian Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.”
“Pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan disaku celana sebelah kiri tersangka ada 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Sampoerna didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.”Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka dia mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial SI (DPO) yang beralamat disekitar Desa Bagan Asahan Baru, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan.Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap SI namun belum berhasil ditemukan.”Tersangka bersama barang bukti langsung di boyong ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam,”pungkas Adi.(Surya)