Tanjung Balai – Sudah tiga tahun kasus dugaan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai yang ditangani Kejari TBA statusnya tidak jelas.Sampai saat ini perkembangan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Tanjungbalai tahun 2015 sebesar Rp11 miliar lebih tersebut belum ada kabar penetapan tersangkanya.
Dari informasi yang diketahui selama ini,,Kejari Tanjungbalai sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi KPU tersebut ke tahap penyidikan telah ditetapkan sejak Maret 2018 lalu.Dan pada saat itu Kasi Intelijen Hardiansyah selaku Humas kantor kejaksaan negeri TBA kepada awak media berjanji akan menggelar ekspos perkaranya.
Ketua DPD LSM PK-APPD (pemantau kinerja aparatur pemerintah pusat dan daerah ) Kota Tanjungbalai I.Siagian kepada awak media Rabu (23/1) mengatakan,pengusutan dugaan korupsi itu berawal dari laporan hasil audit dana hibah pemilu.kada tahun 2015 pada KPU Tanjungbalai oleh KPU RI sesuai nomor : 86/SK/08/V/2016 tertanggal 11 Mei 2016. “Hasil pemeriksaan dokumen terdapat kekurangan surat pertanggung jawaban dana hibah Pemilukada pada satuan kerja KPU Tanjungbalai sebesar Rp 2.330.535.500,”ujarnya.
“Dugaan korupsi dana hibah Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2015, mendadak jadi perhatian masyarakat,setelah adanya salah satu LSM/Aliansi di Kota Tanjungbalai yang melaporkan kasus tersebut ke Kejagung RI,.Tetapi sampai sekarang pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut statusnya seperti mengambang.”pungkas I.Siagian.
Lebih lanjut dikatakannya lagi,pada saat itu kasi Intel Kejari TBA Ardiyansyah menyatakan, naiknya status ke penyidikan meski tersangka belum ditetapkan, karena telah ditemukan adanya peristiwa hukum yang diyakini sebagai dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. “Ada beberapa tahapan yang harus dilalui setelah statusnya ditingkatkan ke penyidikan, seperti audit investigasi dari lembaga auditor resmi, setelah itu dilakukan lagi perhitungan kerugian negara, termasuk meminta audit internal KPU RI, hingga pemeriksaan kembali saksi-saksi,” tegas Hardiansyah pada saat itu dan meminta wartawan bersabar karena akan segera diekspos penetapan tersangkanya.”
“Tetapi sampai sekarang sudah hampir tiga tahun pengusutan kasus dugaan korupsi KPU Tanjungbalai tersebut statusnya tidak jelas.Sehingga kita menduga,sepertinya kasus dugaan korupsi KPU Tanjungbalai mengendap di Kejari TBA,”ujar I.Siagian.
Sementara itu Kejari Tanjungbalai Zulikar.SH ketika dikonfirmasi awak media Rabu (23/1) melalui kasi Intel Didit.SH selaku Humas Kejari TBA menolak mengomentari hal tersebut.”Terkait hal dugaan kasus korupsi KPU Tanjungbalai,kami belum bisa mengomentarinya,kerna saat ini kasus dugaan korupsi KPU tersebut masih tahap penyidikan,”ujar Didit singkat.(Surya)