MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuka seleksi terbuka (lelang jabatan) untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Medan.
Seleksi ini terbuka bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemko Medan dan wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, seleksi jabatan pimpinan pratama ini dimulai tanggal 11 hingga 24 Februari mendatang.
Ia mengatakan, ada tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Medan yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut.
“Seleksi terbuka ini dilakukan sesusia dengan UU No.5/2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Wiriya, Minggu (10/2/2019).
Ia mengatakan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan dalam seleksi terbuka tersebut. Selain seleksi administrasi, ada juga test assessment serta test presentasi dan wawancara.
“Untuk itulah kami mengundang ASN yang memenuhi persyaratan segera mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut,” katanya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah, selain memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a), juga harus berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat. Lalu, sedang atau pernah memiliki pengalaman kerja tiga tahun dalam jabatan Eselon III serta usia maksimal 56 tahun saat dilantik.
“Peminat juga harus melampirkan penilaian prestasi kerja bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar. Selanjutnya, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (bukan puskesmas),” jelasnya.
Pelamar juga tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010. Kemudian tidak mengkonsumsi narkotika dan obat-obat terlarang yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
“Sedangkan yang terakhir, tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam proses pidana, baik dalam tindak pidana korupsi atau pidana umum yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” ungkapnya.
Apabila persyaratan ini telah dipenuhi, pelamar dapat membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemko Medan.
Surat lamaran ditulis dan ditandatangani dengan tinta hitam bermaterai Rp.6.000 (Formulir I). Kemudian dilengkapi Fakta Integritas bermaterai Rp.6.000 (Formulir II), fotokopi sah ijazah terakhir, daftar riwayat hidup (Formulir III) serta fotokopi SK jabatan Eselon II atau III.
Wiriya menambahkan, pelamar juga harus melampirkan fotokopi SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir. Kemudian fotokopi sertifikat diklat kepemimpinan tingkat II atau III, fotokopi sertifikat diklat teknis maupun fungsional (apabila ada), fotokopi penilaian prestasi kerja berdasarkan PP No.46/2011 yang ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.1/2013.
Tidak itu saja, pelamar juga melampirkan fotokopi NPWP, SPT tahun terakhir serta paspoto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, latar belakang warna merah. Sudah itu dilengkapi dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta Surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah (bukan Puskesmas).
Selanjutnya membuat surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dibuhi matera Rp 6.000 (formulir IV) dan Surat Persetujuan Pimpinan Unit Kerja bgi pelamar di luar Pemko Medan (Formulir V).
Setelah seluruh persayaratan dipenuhi, Wiriya mengatakan, para pelamar akan mengikuti tiga tahapan seleksi meliputi administrasi, test assessment serta presentasi dan wawancara. Sedangkan kegiatan jadwal seleksi mencakup penerimaan berkas yang dimulai 11-22 Februari, seleksi administrasi (11-22 Februari), pengumunan seleksi administrasi (25 Febrruari), seleksi tahap kedua (assessment center) mulai 28 Februari- 1 Maret, seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara) pada 4-6 Maret.
“Pengumuman hasil seleksi JPT Pratama akan disampaikan selanjutnya,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, Sekda menambahkan, setiap pelamar diperbolehkan maksimal mengajukan dua lowongan dari tujuh jabatan tersebut.
Bagi para pelamar yang telah lulus persyaratan administrasi, Sekda mempersilahkan untuk aktif mengakses website bkd.pemkomedan.go.id atau melalui papan pengumuman resmi BKD Kota Medan.
Sebab, setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKD Kota Medan maupun website bkd.pemkomedan.go.id.
Adapun tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka itu, yakni Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Kadis Pencegah dan Pemadam kebakaran serta Kadis Perhubungan