Jakarta -Satgas Antimafia Bola menyita sejumlah barang bukti dari apartemen Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, yang terletak di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Barang bukti tersebut disita dalam penggeledahan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola di apartemen Joko Driyono pada Kamis (14/2/2019), pukul 22.00 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengakui telah menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kediaman Joko Driyono.
“Iya benar semalam ada penggeledahan dan ada juga dokumen-dokumen serta barang bukti lainnya yang disita,” kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (15/2/2019), seperti dilansir BolaSport.com.
Menurut Brigjen Dedi Prasetyo, penggeledahan dilakukan hanya untuk mencari bukti tambahan terkait kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Sejumlah barang Joko Driyono uang disita adalah satu buah laptop, satu buah ipad, dokumen-dokumen pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, uang tunai, empat bukti struk transfer, sembilan handphone, satu dokumen PSSI, dua buah flashdisk, dua lembar cek kwitansi, satu bandel surat, satu bandel dokumen, dan satu buah tab.
“Kemarin malam itu hanya untuk mencari alat bukti, minimal ada dua alat bukti,” kata Brigjen Dedi Prasetyo.
Kendati demikian, Satgas Antimafia Bola masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor.