Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti kasus video hoaks yang isinya menyebutkan bahwa surat suara pilpres di Sumut sudah tercoblos.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Mapolda, Senin, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memenuhi unsur penyelidikan kasus berita hoax (bohong).
Saat ini, menurut dia, laporan KPU Sumut dan KPU Medan, dalam tahap penyelidikan dilakukan oleh Polda Sumut. “Polda Sumut akan menindalanjuti kasus tersebut, meskipun tanpa diminta KPU Medan,” ujar Nainggolan.
Ia menyarankan dalam menghadapi berita bohong itu, media massa harus tetap menyoalisasikan kepada masyarakat atas kebenaran yang terjadi.
Selain itu, patroli cyber dari pihak kepolisian juga masih terus bekerja di lapangan.
“Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya,” kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sebelumnya, Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video itu adalah fitnah dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus tersebut diproses secara profesional.
“Kita melaporkan kasus itu ke Polda Sumut (Minggu (3/3) karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan.Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan.Semoga pelakunya cepat terungkap,” ujar Damanik.
Ia menyebutkan, lebih aneh, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara pilpres, padahal surat suara untuk capres belum tiba di Kota Medan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar,” jelasnya.