Tanjung Balai – Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK hadiri rapat koordinasi sentra GAKKUMDU (Penegakkan Hukum Terpadu) bertempat di Hotel Tresya Jln.Jend.Sudirman km 7 Sijambi Kec.Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Selasa (12/3).
Turut hadir dalam acara tersebut,Ketua Bawaslu Kota Tanjung Balai DEDI HENDRAWAN SH. M.H,Kajari Tanjung Balai ZULLIKAR TANJUNG SH. M.H,Kasipidum & Kasi Intel Kejari Tanjung Balai,Kasat Reskrim & Kasat Intelkam Polres Tanjung Balai dan seluruh personil Sentra Gakkumdu Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK dalam arahannya menyampaikan ,”sebagai penyidik saya menyampaikan agar perhatikan tentang asas-asas yang ada. “Perhatikan prinsip-prinsip yang ada, perhatikan unsur-unsur laporan yang disampaikan, apakah terpenuhi unsur ataupun alat bukti yang disampaikan,”ujarnya.
“Kita ini satu tim sebagai sentra GAKKUMDU, Pemilu serentak seperti ini adalah pertama di Indonesia, sehingga potensi kerawanan sangat tinggi. Oleh sebab itu kita harus bersama-sama sebagai satu tim Gakumdu untuk menyelesaikan persoalan yang ada,”pungkasnya.
Sementara ketua BAWASLU Kota Tanjungbalai Dedi Hendrawan.SH dalam sambutannya mengatakan,”kita kumpul untuk membahas masalah atau indikasi yang akan muncul pada pelaksanaan Pemilu 2019.”Tahapan Kampanye sudah berlangsung, kemungkinan akan muncul masalah hukum terlebih dimasa-masa tenang.
“Kemungkinan ada masalah manipulasi data.Yang harus kita antisipasi adalah mobilisasi massa dan meminta dukungan dari kepolisian karena persoalan yang akan muncul kemungkinan di Bawaslu.” Akan ada masalah ataupun gejolak dari masyarakat melalui laporan-laporan yang disampaikan yang tidak memenuhi unsur, sehingga masyarakat kurang percaya terhadap Bawaslu,”ujar Dedi.
Hal yang sama juga dikatakan Kajari Tanjungbalai Zulfikar Tanjung.SH dalam sambutannya,Sentra Gakumdu merupakan sebagai Filter, sehingga kita berharap Sentra Gakumdu bisa mengatasi masalah-masalah Pemilu.” Banyak kerawanan yang bisa terjadi yang berdampak pada pelanggaran pemilu, sehingga sentra gakumdu sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman-pemahaman UU Pemilu agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran,”ujarnya.
-“Kita berharap agar tidak terjadi ego sektoral agar pelaksanaan pesta Demokrasi dapat berjalan dengan baik.Dan juga kita berharap terkait kerawanan dan pelanggaran pelanggaran yang akan terjadi kita duduk bersama dan berdiskusi untuk membahas kerawanan-kerawanan yang akan terjadi. Sebagai contoh menyangkut perhitungan suara dengan urutan Presiden DPR RI. Propinsi, Tingkat II Kabupaten, tidak menutup kemungkinan dari tingkat II kabupaten atau propinsi meminta agar perhitungan didahulukan, hal seperti ini perlu diantisipasi,”pungkas Zulfikar.
Acara diakhiri dengan penyerahan secara simbolis rompi sentra Gakkumdu dan diskusi singkat sesama personil Sentra Gambar.(Su)