Medan – Kisruh terjadi dalam organisasi DPC PDI- P Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Ini terlihar dari pernyataan Ketua PAC PDI-P Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten SSergai Reri Edianto.
Menurut dia, ada 14 PAC PDI-P se Kabupaten Sergai krisis kepercayaan terhadap Delpin Barus selaku Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sergai. Mereka menilai Delpin Barus telah melanggar aturan internal partai.
“Kami kecewa dengan Delpin Barus karena dia menolak data saksi yang kami berikan ke DPC PDI-Perjuangan Sergai”,ujar Reri dalam pesan WhatsApp nya, kemarin (19/3/2019)
Dikatakannya, pada Kamis (14/3) dan sebelumnya beberapa PAC menyerahkan data saksi yang sudah ada. Tapi ditolak pihak BSPN Sergai, Aron Nababan sebgai Plt kepala BSPN Sergai.
Alasannya, data sudah dikirim ke DPD dari Korwil DPC. Perekrutan saksi tersebut atas petunjuk DPC.
“Dan setelah kami konfirmsi kesekjen DPC Sunawar, ternyata betul pihak DPC tidak menerima lagi data saksi dari PAC. Yang sebenarnya juplak dari BSPN pusat bahwa wewenang merekrut saksi di Kecamatan adalah PAC”,katanya
Atas kejadian itu kata Reri, PAC se Kabupaten. Sergai (14 PAC) sudah sepakat memberi waktu ke pihak DPC sergai, “Jika sampai hari Rabu data saksi dari seluruh PAC sekab. Sergai tidak diterima/ditolak, kami 14 Pac akan melakukan aksi demo pada hari Rabu 20 Maret 2019 jam 13.00 wib dikantor DPC PDI P Sergai.
Ke 14 PAC tersebut, PAC Perbaungan (Anwar Syam), PAC Pantai Cermin (Gihon Hutabarat), Pac Teluk Mengkudu (Reri Edianto). PAC Tanjung Bberingin (Irwansyah), Pac Penggajahan (Kaswadi ), Sei Rampah (Sopyan Harahap), Sei Bamban (Sugito), Dolok Masihul (Martahan gultom). Sipispis (Donit), Silindak (Pipo purba), Sebajadi (Hasyim Siregar), Tebing syahbandar ( rasimin), Bandar khalipah ( hotman sirait), Dolok merawan (limbas hutagalung)
Mereka menuntut, DPC untuk memberdayakan PAC dan ranting di Pileg dan Pilpres dengan mengembalikan wewenang PAC dan ranting merekrut saksi seperti yg tertera di juplak BSPN Pusat.
Kemudian minta DPC menerima data saksi yang sudah selesai dikerjakan PAC dan ranting atas intruksi DPC Sergai.
“Kami melakukan ini karena dengan ditolaknya data saksi dari PAC. Artinya ribuan kader dan simpatisan yg telah kami rekrut untuk menjadi saksi pasti akan kecewa dan mereka akan golput. Dan ini dikhawatirkan akan sangat berimbas kepada suara pak Jokowi dan suara PDI Perjuangan di pileg dan pilpres 2019 nantinya”,kata Reri.
Sebagai kader partai pimpinan di Kecamatan katanya, mereka merasa terpanggil untuk meluruskan kebijakan DPC yang keliru ini. Pasalnya kebijakan bisa merugikan suara 01 dan suara PDI Perjuagn di pileg dan pilpres 2019 khususnya di kab. Sergai.
“Diduga kebijakan yagg keliru ini dipaksakan untuk kepentingan pribadi seorang caleg prov. Sumut dapil 4 dan caleg kab. Sergai dapil 4 yang kebetulan abang kandungnya.”katanya (malaon)