Tanjung Balai- Dalam rangka operasi mantap Brata Toba 2019 menjaga kondisi situasi Kamtibmas tetap kondusif,aman dan nyaman di Kota Tanjungbalai. khususnya dalam rangka pelaksanaan tahapan pemilu sampai proses penghitung surat suara.Polres Tanjungbalai menghimbau kepada seluruh pengusaha pengelola tempat hiburan malam agar tutup sementara operasionalnya dari mulai hari Selasa – Kamis ( 16 – 18 April 2019).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai,SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga,SH,SIK dan kasubbag humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan Senin (15/4) mengatakan,sesuai dengan surat dari Polda sumut tanggal 12 April 2019, tentang Cipkon nyaman khususnya tahap pemungutan suara dan penghitungan suara dalam rangka Operasi Mantap Brata Toba 2018.”Kepolisian sebagai penanggung jawab kamtibmas dan wajib memberikan himbauan-himbauan kamtibmas. Oleh sebab itu Mapolres Tanjungbalai mengirimkan surat himbauan kepada para pengelola tempat hiburan malam agar tutup sementara operasionalnya selama tiga hati bermula besok ( selasa),”ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres lagi,Intinya hanya berupa himbauan,dan himbauan ini bukan hanya di wilayah Tanjungbalai saja namun Seluruh tempat hiburan malam di wilayah Polda Sumut.” Kami memghimbau kepada bapak, ibu sekalian dan adik-adik kami agar saling menjaga kebersamaan dan menciptakan rasa aman sehingga pesta demokrasi yang sedang berjalan dapat terlaksana dengan aman, sejuk dan damai di Kota Tanjungbalai.”
mari kita bersama-sama menjaga toleransi antar umat beragama, saling menghargai dan menghormati antar sesama.”harapnya.(Sur)