Tanjung Balai- Polres Tanjung Balai amankan 5 (lima) bungkus plastik warna hijau merk GUANYINWANG yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat 5.000 gram dan 1 (satu) buah tas ransel warna hitam merk PL Polo Louis dari lokasi Pemakaman Umum Muslim, Jln. F. L. Tobing, Lingk. I, Kel. TB Kota II, Kec. Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Rabu, 17 April 2019, sekitar pukul 05.45 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK Kamis (18/4) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,penemuan narkoba jenis sabu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Tempat Pemakamanan Umum Muslim Jln. F. L. Tobing, Lingk. I, Kel. TB Kota II, Kec. Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, ada orang yang akan mengambil narkotika jenis shabu yang disimpan di sekitar area Pemakaman Umum Jln.F.L.Tobing,”jelasnya.
Lanjut Ahmad Dahlan,atas informasi tersebut sekitar pkl 04.00 WIB Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengendapan di sekitar TKP untuk melakukan penangkapan jika benar ada orang yang mengambil sesuatu benda dari dalam area pemakaman umum tersebut.
“Sampai sekitar pkl 05.45 WIB Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengendapan tidak juga melihat ada orang yg masuk atapun keluar dari area pemakaman tersebut. Selanjutnya Kanit I dan Team Opsnal Sat Res Narkoba bersama dengan 2 (dua) orang warga masyarakat setempat melakukan pencarian / penyisiran kedalam area pemakamanan umum itu.”
“Selanjutnya didalam area pemakaman umum tersebut tepatnya di semak-semak dibawah pohon ditemukan sebuah tas ransel warna hitam merk PL Polo Louis yg setelah dibuka berisi 5 (lima) bungkus plastik warna hijau merk GUANYINWANG yang berisi diduga narkotika jenis shabu.”Atas penemuan tersebut selanjutnya Barang Bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai dan 2 (dua) orang warga masyarakat lainnya dibawa ke Sat Res Narkoba untuk diambil keterangannya. “Sampai saat ini Satres narkoba Polres Tanjungbalai masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik narkoba jenis sabu seberate5 kg tersebut,”pungkas Ahmad Dahlan.(Sur)