Tanjung Balai – Tim opsnal Satres narkoba polres Tanjungbalai berhasil menciduk seorang laki laki di Jln. Tapanuli, Kel. Pulau Simardan, Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai Rabu (24/4) sekitar pukul 16.00 wib. Dari tangan pria pedagang ikan bernama Rasid,45,warga Gang Aman, Lingk. Xll, Kel. Pulau Simardan, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai ini,tim opsnal Satres narkoba mengamankan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,75 gram dan 1 (satu) dompet warna hitam.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK dikonfirmasi M24 Kamis (25/4) melalui kasat narkoba AKP Adi Haryono mengatakan,tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Jln. Tapanuli, Kel. Pulau Simardan, Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.
“Atas informasi tersebut KBO, Kanit 2 dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka. “Pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk-duduk di warung tuak. Melihat kedatangan petugas tersangka langsung meletakkan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis shabu diatas meja depan tersangka duduk,”ujarnya.
Lanjut Adi Haryono lagi,kemudian KBO, Kanit 2 dan Team Opsnal Satres Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka,dianya menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinsial SN (DPO) yang beralamat disekitar Kel. Pulau Simardan, Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, namun tidak diketahui posisi rumahnya.”
“Selanjutnya KBO, Kanit 2 dan Team Opsnal Satres narkoba berupaya melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap SN, namun belum berhasil ditemukan. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut di Mapolres Tanjungbalai,”pungkas Adi.(SED)