Tanjung Balai – Perselisihan antara korban yang bernama Viery Rusnandi Tanjung (16), Wiraswasta, warga Jalan Teratai Bati VIII Kec Simpang Empat dengan 9 orang pelajar yaitu, Ali Imran, Deni Sitorus, M. Danil, Ade Julio, Andreas, Joko Siswono, M Rinaldi, M Dayan dan Mayhardi berhasil diselesaikan bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar dengan proses mediasi.
Adapun proses mediasi yang dilaksanakan bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Kelurahan Pahang Brigadir Ade Arwan Jumat (26/4) bertempat Sekolah SMK Swasta Karya Utama Bisnis Dan Manajemen Tekhnik Komputer dan Informatika di Jalan Pendidikan Km 4,5 Kelurahan Pahang Kota Tanjung Balai.
Turut Hadir dalam giat tersebut Rumianto Tanjung ( Org Tua Korban ), Polmas Kelurahan Pahang (Zeinuddin Lubis), Kepala Lingkungan III (Bu Indrawati Siregar), dan Kepala Sekolah (Bentho HD Purba, S.Pd) dan selama giat mediasi dilaksanakan tersebut situasi aman dan lancar.
Dari hasil mediasi tersebut Pihak Pertama dan Pihak Kedua memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.(SED)