Medan, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menjadi tuan rumah Regional Meeting Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah se Sumatera dan Kalimantan Barat yang digelar di Auditorium UMSU, Jl Kapten Mukhtar Basri Medan.
Pembukaan Regional Meeting Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dihadiri oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. H M Busyro Muqoddas, SH, M.Hum, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. Trisno Raharjo SH. M.Hum, Dewan Pakar Majelis Hukum dan HAM Dr. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc, Muhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. dan Dr. Septa Candra, S.H., M.H.
Selain itu juga hadir Pimpinan Majelis Hukum dan HAM Se Sumatera dan Kalimantan barat dan juga Dekanat Fakultas Hukum dan Sekolah Tinggi Hukum se Sumatera dan Kalimantan Barat serta dihadiri oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU.
Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP dalam sambutannya mengatakan acara ini merupakan komitmen UMSU bersama persyarikatan Muhammadiyah.
Persyarikatan harus maju bersama amal usaha Muhammadiyah, ujar Prof Dr Agussani.
Prof Dr Agussani juga mengatakan bahwa tujuan dari regional meeting se Sumatera ini adalah untuk menciptakan dan melahirkan ide ide dan pemikiran baru sehingga nantinya tercipta penegakan hukum yang baik di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan ini yang juga Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum mengatakan bahwa suasana gelap dan remang remang diawal acara untuk melambangkan kondisi hukum di Indonesia.
Menurut Dr Faisal, baik penegakan hukum maupun proses legislasinya hukum saat ini dinilai cacat moral dikarenakan tidak mengakomodir ketentuan dalam aturan dalam pembentukan perundang undangan yang dibentuk oleh negara sendiri.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr. Trisno Raharjo SH. M.Hum dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa Regional Meeting Majelis Hukum dan HAM Se Sumatera ini merupakan Regional meeting yang pertama dan akan dilanjutkan Regional Meeting di Malang.
Regional Meeting ini adalah “Belanja Masalah” tetapi bukan “Cari Masalah” dan akan berkonsentrasi pada masalah pemilu yang akan berlangsung pada tahun 2024.
MHH akan juga ikut dalam mengawal memperhatikan peraturan perundang undangan yang ada. Memang menarik negara ini, Seharusnya peraturan perundang undangan tentang Pemilu tidak dibahas saat pemilu dimulai, tetapi jauh sebelumnya, ujar Dr Trisno Raharjo.
Selain itu juga membahas persoalan masalah hukum yang ada di daerah masing masing, terutama di Sumatera, tambah Dr Trisno.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. Muhammad Busyro Muqoddas, M.Hum yang menjadi pembicara utama mengatakan bahwa saat ini kita sedang hidup dalam suasana kenegaraan yang tidak pernah menujukkan keseriusan dalam tata kelolanya.
Mengapa negara tidak serius kok kita serius? itu kebalik. tanya Dr Busyro Muqoddas.
Dr Busyro Muqoddas mengatakan bahwa suasana gelap dan remang remang diawal acara yang merefleksikan keadaan hukum di Indonesia saat ini dan ditampilkan oleh mahasiswa tadi adalah bentuk imajinasi. Itu menggambarkan bahwa di UMSU memiliki kekuatan imajinatif reflektif yang dahsyat.
Kekuatan imajinasi inilah sekarang yang sedang krisis di negeri ini, ujar Dr Busyro Muqoddas.