Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara di depan Polrestabes Medan juga menyoroti konflik berkepanjangan terkait sengketa lahan Eks-Petran di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sengketa tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada warga, tetapi juga mengancam keberadaan fasilitas keagamaan, termasuk Masjid Al-Ikhlas.
Ketua Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara, Zulkarnain, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 50 hektare lahan Eks-Petran, masih terdapat sekitar 14 hektare yang belum tuntas pengelolaannya dan kemudian dialihkan ke pihak lain. Menurutnya, proses peralihan tersebut memicu konflik baru di tengah masyarakat.
“Lahan sisa itu kemudian dialihkan ke pihak lain dan kini bermasalah,” katanya kepada wartawan (30/01/2026).
Ia menilai, konflik lahan tersebut tidak terlepas dari tingginya nilai ekonomi tanah di kawasan tersebut yang kini berkembang pesat. Kondisi ini membuat masyarakat berada pada posisi lemah ketika berhadapan dengan kepentingan pengembang.
“Harga tanah di kawasan ini sangat tinggi dan menjadi daya tarik pengembang,” ujarnya.
Zulkarnain menegaskan, aliansi tidak akan berhenti melakukan aksi apabila upaya penguasaan lahan, termasuk lahan masjid, terus dilakukan tanpa kejelasan hukum. Ia menyebut aksi lanjutan akan digelar secara terukur dan terkoordinasi.
“Jika masjid tetap akan diakuisisi, kami akan melakukan eskalasi aksi berikutnya,” pungkas Zulkarnain.















