Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Ambil TBPKP di Samsat Bisa Diwakilkan? Ini Cara Lengkapnya

Anissa by Anissa
28 April 2025
in Artikel
0
Ambil TBPKP di Samsat Bisa Diwakilkan Ini Cara Lengkapnya
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ambil TBPKP di Samsat Bisa Diwakilkan? Ini Cara Lengkapnya

Mengurus Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) di Samsat seringkali menjadi hal yang merepotkan, terutama jika Anda tidak punya waktu untuk datang langsung. Pertanyaannya, apakah pengambilan TBPKP bisa diwakilkan? Jawabannya adalah bisa, namun ada beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.

Apa Itu TBPKP

TBPKP adalah bukti resmi bahwa Anda telah melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Dokumen ini penting sebagai tanda bahwa pembayaran pajak Anda sudah sah dan dapat digunakan untuk pengesahan STNK. Oleh karena itu, mengambil TBPKP tepat waktu sangat krusial agar kendaraan Anda tetap legal di jalan.

Syarat Mengambil TBPKP di Samsat Secara Diwakilkan

  • Surat Kuasa Bermaterai

    Pertama-tama, siapkan surat kuasa bermaterai Rp10.000.
    Surat kuasa ini wajib menyatakan bahwa Anda memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengambil TBPKP.

  • Fotokopi dan Asli KTP

    Baik pemberi kuasa maupun penerima kuasa harus melampirkan fotokopi KTP masing-masing.Selain itu, pastikan juga membawa KTP asli untuk keperluan verifikasi di loket Samsat.

  • Bukti Pembayaran Pajak

    Syarat berikutnya adalah membawa bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda. Tanpa bukti ini, proses pengambilan TBPKP tidak bisa dilakukan.

Cara Lengkap Ambil TBPKP di Samsat dengan Perwakilan

  • Siapkan Dokumen Lengkap

    Pastikan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemilik kendaraan sudah lengkap. Jangan lupa bawa KTP asli Anda sebagai penerima kuasa.

  • Datang ke Kantor Samsat

    Perwakilan datang ke kantor Samsat sesuai jadwal pengambilan TBPKP. Bawa seluruh dokumen yang sudah disiapkan.

  • Serahkan Dokumen ke Petugas

    Petugas Samsat akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memverifikasi surat kuasa serta identitas perwakilan.

  • Terima TBPKP

    Jika semua dokumen lengkap dan valid, petugas akan menyerahkan TBPKP kepada perwakilan.

Tags: KENDARAAN TBPKPPENGAMBILAN TBPKPsamsatTBPKPTBPKP BOLEH DI WAKILKAN

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Polda Sumut Resmi Buka Call Center 110 Untuk Laporan Masyarakat Ini Manfaatnya

Polda Sumut Resmi Buka Call Center 110 Untuk Laporan Masyarakat Ini Manfaatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Membersihkan BI Checking

17 Oktober 2023
Jadwal dan Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2025

Jadwal dan Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2025

25 Juni 2025
Puasa Sebagai Benteng dari Dosa dan Syahwat

Puasa Sebagai Benteng dari Dosa dan Syahwat

23 Oktober 2025
Cek Status Pencairan Bansos PKH untuk Ibu Hamil Tahun 2025!

Cek Status Pencairan Bansos PKH untuk Ibu Hamil Tahun 2025!

5 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.