Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Bansos PKH BPNT Tahap 2 Sudah Bisa Dicek, Ini Caranya

Bess Nugraha by Bess Nugraha
26 Mei 2025
in Artikel
0
Bansos PKH BPNT Tahap 2 Sudah Bisa Dicek, Ini Caranya

Bansos PKH BPNT Tahap 2 Sudah Bisa Dicek, Ini Caranya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bansos PKH BPNT Tahap 2 Sudah Bisa Dicek, Ini Caranya

Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai (bansos BPNT) merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat. Bansos BPNT tahap 2 tahun 2025 akan disalurkan dengan total bantuan sebesar 600 ribu rupiah.

Untuk menerima Bansos PKH BPNT anda harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan cara mengecek penerimanya bisa melalui online.

Pengecekan penerimaan bansos dapat dilakukan dengan melalui website kemensos dan harus memasukkan NIK KTP anda. BPNT dapat digunakan dengan berbelanja bahan pangan melalui warung elektronik (e-warung) tetapi tetap dengan mekanisme yang berlaku.

Berikut cara mengecek data penerima BPNT dengan mudah :

  1. Pertama, buka website kemensos di browser, chrome atau google di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Kemudian Masukkan data wilayah tempat anda sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Lalu Ketik nama lengkap anda yang sesuai dengan KTP.
  4. Input atau ketik kode huruf verifikasi (captcha) yang muncul.
  5. Klik tombol “CARI DATA”.
  6. Jika data Anda terdaftar dan sesuai, sistem akan menampilkan informasi status bansos yang dapat Anda lihat secara langsung.

Cara Mencairkan Bansos PKH BPNT

Untuk mencairkan bansos PKH BPNT anda bisa melakukannya melalui Kantor POS tetapi anda harus memenuhi syarat dahulu.

Beberapa syarat untuk pencairan bansos adalah :

  1. Anda harus terdaftar dulu sebagai penerima bansos dengan mengecek dahulu data anda apakah terdaftar sebagai penerima dengan cara diatas.
  2. Membawa undangan yang diberikan oleh pihak kantor pos.
  3. Memiliki dan membawa identitas resmi kependudukan Indonesia seperti KTP dan KK

Berikut Cara Mencairkan Bansos di Kantor POS

Mencairkan Bansos BPNT melalui Kantor Pos

Bansos BPNT dapat diambil dan dicairkan melalui kantor pos yang terdekat dengan alamat domisili yang sesuai dengan KTP anda. Adapun prosedurnya tidak susah dan tidak rumit, yang penting data anda lengkap dan anda memang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

  1. Datang ke kantor pos yang terdekat dengan alamat KTP domisili anda

     

  2. Bawa dokumen untuk pencairan seperti KTP dan KK

     

  3. Data anda harus sesuai dengan data yang terdaftar sebagai penerima bansos

     

  4. Kemudian cek nama anda terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan

     

  5. Pastikan kamu membawa dokumen yang diperlukan untuk proses pencairan.
Tags: bansos bnptBansos PKH BNPT Tahap 2 Sudah Bisa Dicekcara mencairkan bansos bnpt tahap 2

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Apakah Cek Mata Bisa Pakai BPJS Kesehatan Simak Syaratnya

Apakah Cek Mata Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Simak Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Libas Semen Padang, PSS Sleman Juara Liga 2

Libas Semen Padang, PSS Sleman Juara Liga 2

4 Desember 2018
Penghina Nabi Muhammad SAW Martinus Gulo

Penghina Nabi Muhammad SAW Divonis 4 Tahun Penjara

24 November 2023
Buka Peluang Usaha dengan KUR: Panduan Daftar dan Syaratnya

Buka Peluang Usaha dengan KUR: Panduan Daftar dan Syaratnya

20 April 2025
Car Free Day di Kota Medan: Ajang Olahraga, Kuliner, dan Komunitas

Car Free Day di Kota Medan: Ajang Olahraga, Kuliner, dan Komunitas

25 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.