Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Bansos

Bansos Sembako 2025 Medan: Nilai Bantuan dan Syarat Penerimanya

Frida by Frida
13 November 2025
in Bansos, Info
0
Bansos Sembako 2025 Medan: Nilai Bantuan dan Syarat Penerimanya

Bansos Sembako 2025 Medan: Nilai Bantuan dan Syarat Penerimanya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bansos Sembako 2025 Medan: Nilai Bantuan dan Syarat Penerimanya

Pemerintah terus memperkuat perlindungan sosial masyarakat melalui program Bantuan Sosial (Bansos) Sembako 2025.

Di Kota Medan, ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) kembali menerima bantuan pangan non tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, meringankan pengeluaran rumah tangga, dan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Bansos Sembako merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Program ini mencakup distribusi bahan pangan pokok seperti beras, telur, tempe, sayuran, dan lauk bergizi lainnya melalui e-warung atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Nilai Bantuan Sembako Tahun 2025

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan nilai bantuan Bansos Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Dana bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa saldo elektronik dalam KKS, yang bisa digunakan untuk berbelanja bahan pangan di e-warung resmi.

Pemerintah menegaskan bahwa nilai bantuan tersebut berlaku nasional, termasuk untuk warga di Kota Medan.

Keluarga penerima dapat menukarkan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, asalkan pembelian dilakukan di toko atau warung yang sudah terdaftar dalam sistem Kementerian Sosial.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas harga bahan pangan agar bantuan Rp200.000 tersebut benar-benar cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga setiap bulan.

Dalam beberapa wilayah, termasuk Medan, Dinas Sosial juga bekerja sama dengan distributor bahan pokok untuk memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman dan berkualitas.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Sembako 2025

Kementerian Sosial menetapkan sejumlah kriteria khusus bagi warga yang berhak menerima bantuan Bansos Sembako 2025.

Penerima bantuan diprioritaskan untuk keluarga miskin dan rentan yang datanya sudah tercatat dalam DTSEN.

Berikut syarat dan kriteria penerima Bansos Sembako 2025 di Kota Medan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif.
  • Masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial ganda dari program lain seperti BPJS PBI, PIP, atau BLT tertentu (kecuali PKH).

Berdomisili di wilayah yang sesuai dengan data kependudukan yang terdaftar di sistem Kemensos.

Masyarakat yang belum terdaftar dalam program ini dapat mengajukan usulan melalui RT/RW atau kantor kelurahan setempat.

Setelah itu, petugas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan kelayakan penerima.

Cara Cek Status Penerima Bansos Sembako di Medan

Warga Medan dapat mengecek status penerimaan bantuan Bansos Sembako 2025 secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan nama sesuai KTP, serta alamat lengkap sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan).
  • Ketik kode verifikasi yang tampil pada layar.
  • Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.

Jika nama penerima muncul dalam daftar, berarti warga tersebut masih aktif sebagai penerima bantuan.

Bila belum terdaftar, warga bisa meminta klarifikasi ke Dinas Sosial Kota Medan untuk memastikan data sosial ekonomi sudah terinput di sistem DTSEN.

Mekanisme Penyaluran Bantuan di Kota Medan

Penyaluran Bansos Sembako di Kota Medan dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu:

  • Penyaluran Non Tunai Melalui KKS
    Penerima manfaat menerima bantuan langsung dalam bentuk saldo elektronik di kartu KKS. Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja di e-warung yang terdaftar.
  • Distribusi Barang Melalui E-Warung
    E-warung atau warung mitra resmi menyediakan bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan sayur-mayur. Penerima cukup menunjukkan kartu KKS untuk melakukan transaksi tanpa uang tunai.

Seluruh proses penyaluran dilakukan tanpa biaya tambahan. Pemerintah menegaskan bahwa penerima tidak boleh memberikan potongan atau imbalan kepada pihak mana pun dalam pengambilan bantuan.

Kesimpulan

Program Bansos Sembako 2025 di Kota Medan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung keluarga berpenghasilan rendah.

Dengan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dan sistem penyaluran non tunai, program ini diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan, mengurangi beban ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Warga Medan diimbau untuk selalu memeriksa data penerimaan secara resmi, menjaga kartu KKS dengan baik, dan menggunakan bantuan dengan bijak untuk kebutuhan gizi keluarga.

Tags: Bansos Medan 2025bansos sembako 2025Bantuan Pangan Non Tunaibantuan pemerintah 2025cara cek Bansos Sembakocara daftar Bansos sembako Medan.Dinas Sosial MedanDTSEN 2025e-warung resmiKKS Medan 2025nilai bantuan sembakopenerima bantuan Medanprogram sosial pemerintahsyarat penerima bansos

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Program Indonesia Pintar di Medan: Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerima Terbaru

Program Indonesia Pintar di Medan: Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerima Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Masuk Sekolah Ikatan Dinas STIN: Persyaratan dan Tahapan Seleksi

Cara Masuk Sekolah Ikatan Dinas STIN: Persyaratan dan Tahapan Seleksi

11 Januari 2024
NIK Tidak Muncul di Aplikasi Pospay Padahal Lolos BSU 2025, Ini Caranya Mengatasinya

NIK Tidak Muncul di Aplikasi Pospay Padahal Lolos BSU 2025, Ini Caranya

9 Juli 2025
5 Sekolah Kedinasan ini Cocok untuk Kamu yang Tinggi Badan Kurang dan Mata Minus

5 Sekolah Kedinasan ini Cocok untuk Kamu yang Tinggi Badan Kurang dan Mata Minus

23 Juni 2025
DPRD Tanjung Balai Kecewa Pemko Tidak Mau Memenuhi Tuntutan Para Guru

DPRD Tanjung Balai Kecewa Pemko Tidak Mau Memenuhi Tuntutan Para Guru

15 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.