Bantuan PIP Siswa TK 2026 Rp450.000, Ini Syarat dan Cara Daftar
Pemerintah berencana memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026. Kabar baiknya, perluasan ini tidak hanya menyasar siswa sekolah dasar hingga menengah, tetapi juga akan mencakup murid Taman Kanak-kanak (TK) dari keluarga tidak mampu. Dengan demikian, mulai tahun depan lebih banyak anak dapat merasakan manfaat bantuan pendidikan.
Melalui kebijakan baru ini, pemerintah menargetkan membantu sekitar 888 ribu murid TK, di mana setiap penerima yang memenuhi syarat akan memperoleh bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Sebagai hasilnya, dukungan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan sejak usia dini.
Apa Itu PIP Siswa TK 2026?
Pemerintah memberikan PIP sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar. Pemerintah memberikan program ini kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. PIP Siswa TK 2026 merupakan inisiatif baru untuk jenjang pendidikan anak usia dini.
Pemerintah menjalankan program ini sejalan dengan kebijakan untuk pemerataan akses pendidikan. Pemerintah menyiapkan total anggaran sekitar Rp400 miliar untuk PIP Siswa TK 2026.
Siapa Penerima PIP Siswa TK 2026?
Penerima bantuan ini adalah anak-anak usia TK dari keluarga kurang mampu. Kriteria utama penerima PIP Siswa TK 2026 meliputi:
- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Anggota keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Siswa dari panti asuhan atau panti sosial.
PIP Siswa TK 2026 menyasar sekitar 888.000 murid di seluruh Indonesia. Data penerima ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berapa Dana PIP Siswa TK 2026?
Setiap penerima PIP Siswa TK 2026 mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Dana ini tidak langsung cair sekaligus. Penyaluran bantuan dilakukan dalam tiga termin atau tahap sepanjang tahun.
Dana PIP Siswa TK 2026 dapat kamu gunakan untuk berbagai kebutuhan dasar pendidikan. Contohnya, untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, atau biaya transportasi ke sekolah.
Cara Mendaftar dan Mencairkan PIP Siswa TK 2026?
Alur Pendaftaran
- Kamu dapat menghubungi pihak sekolah, guru kelas, atau kepala sekolah untuk mengajukan permohonan pendaftaran PIP.
- Sekolah akan meminta beberapa dokumen penting. Misalnya, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali, dan bukti status ekonomi tidak mampu (KKS atau PKH jika ada).
- Pihak sekolah mengusulkan data anak kamu ke sistem data Kemendikdasmen.
Mekanisme Pencairan
Setelah data diusulkan, kamu dapat memantau status penerimaan anak kamu. Ada dua status utama dalam sistem PIP:
- SK Nominasi
Ini berarti anak kamu masih dalam proses usulan sebagai calon penerima baru. Kamu perlu melakukan aktivasi rekening bank (Biasanya Bank Rakyat Indonesia/BRI) yang dibantu oleh pihak sekolah atau bank terkait. - SK Pemberian
Status ini menandakan anak kamu sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan. Dana bantuan siap dicairkan langsung ke rekening bank yang sudah aktif.
- SK Nominasi
Perluasan PIP ke jenjang TK adalah langkah maju untuk pemerataan pendidikan. Bantuan PIP Siswa TK 2026 senilai Rp450.000 per tahun sangat membantu keluarga kurang mampu

















