Besaran UMK Medan 2026 Disepakati, Cek Jadwal Berlakunya!
Kamu pasti sudah menunggu kabar mengenai kepastian upah tahun depan. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Dewan Pengupahan telah menetapkan angka untuk kota kita tercinta. Besaran UMK Medan 2026 kini telah menemui titik terang setelah melalui diskusi panjang antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Kenaikan ini menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat. Di sisi lain, kamu perlu memahami kapan aturan ini mulai mengikat secara hukum bagi semua perusahaan. Mari kita bedah rinciannya agar kamu mendapatkan informasi yang akurat.
Rincian Kenaikan Besaran UMK Medan 2026
Berdasarkan kesepakatan terbaru, Besaran UMK Medan 2026 mencapai angka Rp4.335.197 per bulan. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 8% dari tahun sebelumnya. Jika kita hitung dalam rupiah, maka gaji minimum kamu bertambah sekitar Rp321.125 setiap bulannya.
Dewan Pengupahan mengambil keputusan ini pada akhir Desember 2025. Selain itu, mereka mempertimbangkan indeks ekonomi tertentu untuk menjaga daya beli buruh. Oleh karena itu, penetapan Besaran UMK Medan 2026 ini harapannya bisa membantu kamu menghadapi kenaikan harga barang di pasar.
Namun, pengusaha juga harus menyesuaikan struktur skala upah di internal kantor. Meskipun Besaran UMK Medan 2026 naik cukup signifikan, stabilitas operasional perusahaan harus tetap terjaga. Keseimbangan inilah yang menjadi fokus utama dalam sidang pleno kemarin.
Jadwal Resmi Pemberlakuan UMK 2026
Setelah mengetahui Besaran UMK Medan 2026, kamu mungkin bertanya kapan uang tersebut masuk ke rekeningmu.
Sesuai aturan yang berlaku, Gubernur Sumatera Utara akan mengesahkan keputusan ini paling lambat akhir Desember. Namun, kamu baru bisa merasakan dampak Besaran UMK Medan 2026 secara efektif mulai 1 Januari 2026.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait jadwal tersebut:
- 22 Desember 2025: Dewan Pengupahan menyepakati usulan angka.
- 24 Desember 2025: Target pengesahan melalui Keputusan Gubernur.
- 1 Januari 2026: Tanggal resmi pemberlakuan upah baru di seluruh perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan tidak boleh memberikan upah di bawah Besaran UMK Medan 2026 setelah tanggal tersebut. Jika kamu masih menerima gaji lama pada bulan Januari, kamu berhak menanyakan hal ini kepada bagian HRD.

















