Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Blanko E-KTP Medan Sedikit, Disdukcapil Utamakan Pemohon Pemula

Medan Aktual by Medan Aktual
24 Juli 2017
in Berita
0
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Blanko E-KTP Medan Sedikit, Disdukcapil Utamakan Pemohon Pemula

Blanko E-KTP Medan
Blanko E-KTP Medan

Medanaktual – Sedikitnya Stok Blanko E-KTP Medan yang diterima oleh oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan dari Kementrian Dalam Negeri Indonesia membuat Disdukcapil mengutamakan pemohon pemula sebagai prioritas.

Seperti dilansir dari laman resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, bahwa blanko E-KTP (KTP Elektronik) yang diterima difokuskan untuk pemohon pemula atau orang yang belum pernah memiliki E-KTP dan berumur kurang dari 24 tahun di tahun permohonan.

Sementara itu, untuk pemohon yang berusia diatas 24 tahun di tahun permohonan akan diberikan Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik yang dapat berlaku sebagai pengganti E-KTP yang belum dicetak.

Menurut keterangan dari laman Disdukcapil Kota Medan, Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik di Kota Medan terdiri atas dua jenis yaitu Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik (SKP KTP-El) dan Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik dalam pengurusan (SKP KTP-El Manual).

Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik identik dengan Database KTP-Elektronik di Pusat. Hanya saja tidak dicetak dalam bentuk fisik KTP-Elektronik, sementara itu Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik dalam pengurusan (SKP KTP-El Manual) ini menyatakan bahwa proses pengelolaan penunggalan data kependudukan untuk penduduk dimaksud sedang dilaksanakan.

Surat Keterangan ini dibuat untuk menyatakan bahwa penduduk tersebut sudah terdaftar pada database kependudukan Kota Medan. Perbedaan fisik antara SKP KTP-El dan SKP KTP-El Manual terletak pada barcode dan foto yang tidak ditempel.

Untuk memastikan proses penunggalan data penduduk sudah selesai dilaksanakan dapat dilakukan di Kantor Camat di Kota Medan atau di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.

Tags: Blanko E-KTP Medanblanko e-ktp medan kosongktp elektronik kota medanmengurus surat keterangan ktp medan

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Gus Irawan Menolak Tegas APBN-Perubahan 2017

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Syarat Utama Bantuan Ibu Hamil dan Balita 2025, Begini Cara Mendapatkannya

Syarat Utama Bantuan Ibu Hamil dan Balita 2025, Begini Cara Mendapatkannya

21 Juli 2025
Jelang Natal dan Tahun Baru, AKP.Hitler Sihombing Beri Bingkisan ke Pendeta dan Kadus

Jelang Natal dan Tahun Baru, AKP.Hitler Sihombing Beri Bingkisan ke Pendeta dan Kadus

22 Desember 2018
Cara Cek dan Unduh Sertifikat Akreditasi Jurnal di Website SINTA

Cara Cek dan Unduh Sertifikat Akreditasi Jurnal di Website SINTA

2 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.