Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home PSMS Medan

Buntut Disomasi, PSMS Diberi Waktu Satu Minggu

by
10 Juni 2018
in PSMS Medan
0
200
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polemik kepemilikan hak atas merk dan logo PSMS Medan berlanjut.

Mantan CEO PSMS Medan era PT LPIS, Sukri Wardi, sebagai penggugat memberi tenggat kepada PT Kinantan Medan indonesia, perusahaan yang menaungi PSMS Medan, untuk menjawab somasi yang sudah mereka layangkan.

“Kami berikan kesempatan hingga 1 minggu ke depan kepada PT Kinantan Medan Indonesia dan PT Liga Indonesia Baru sebagai operator kompetisi,” kata Fadillah Hutri Lubis, pengacara yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Sukri Wardi, dalam konferensi pers di Gedung Kopi, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

“Kalau tidak, kami tentu akan melakukan tindakan hukum lain, misalnya secara perdata,” tutur Fadillah.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Sukri Wardi telah melayangkan somasi kepada PSMS Medan.

Dalam somasi yang dilayangkan pada 24 Maret 2018 tersebut, tim kuasa hukum dengan tegas menyebut PT Pesemes, perusahaan yang menaungi PSMS LPIS era 2014-2015, sebagai pemilik hak eksklusif atas merek dan logo PSMS Medan.

Adapun Sukri Wardi merupakan Direktur Utama di PT Pesemes tersebut.

Hak PT Pesemes sebagai pemilik atas merk dan logo PSMS Medan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor 588696 tanggal 19 Juli 2017.

“Kami bukannya ingin agar PSMS Medan berhenti di Liga 1 2018. Kami justru membuka diri untuk duduk bersama agar PSMS yang sekarang bisa berjalan dengan baik,” tutur Sukri.

Senada dengan hal itu, Fadillah juga menyebut pihaknya tidak menginginkan bila PSMS Medan didiskualifikasi.

“Manajemen PSMS Medan saat ini harus membuka diri bahwa PT Pesemes punya hak penuh atas merk dan logo PSMS Medan,” katanya.

“Intinya adalah supaya PT Kinantan Medan Indonesia menarik diri dari manajemen PSMS Medan. Kami yang berhak mengelola PSMS Medan,” ucap Fadillah.(malau/bs)

 

Tags: Buntut DisomasiPSMS Diberi Waktu Satu Minggu

Related Posts

PSMS Medan Raih Kemenangan, Coach Eko Puji Kerja Keras Pemain
Berita

Menang di Laga Ini, Pemain PSMS Medan Tegaskan Siap Jaga Konsistensi

31 Januari 2026
PSMS Medan Raih Kemenangan, Coach Eko Puji Kerja Keras Pemain
Berita

PSMS Medan Raih Kemenangan, Coach Eko Puji Kerja Keras Pemain

31 Januari 2026
PSMS Amankan Kemenangan Penting atas Adhyaksa
Berita

PSMS Medan Masih Berpeluang Tembus Lima Besar Championship Grup A

29 Januari 2026
PSMS Matangkan Taktik Jelang Hadapi Garudakyaksa
Berita

Fokus dan Waspada, PSMS Medan Anggap Semua Laga adalah Derby

23 Januari 2026
PSMS Matangkan Taktik Jelang Hadapi Garudakyaksa
Berita

Lini Tengah Penuh, PSMS Rela Lepas Dayat

22 Januari 2026
Felipe Siap Kembali, PSMS Matangkan Opsi Jelang Laga Penentuan
Berita

Felipe Siap Kembali, PSMS Matangkan Opsi Jelang Laga Penentuan

22 Januari 2026
Next Post

Tembak Adik Ipar Sendiri, Polisi Ini Kini Linglung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Daftar Magang Nasional Batch 3 Kemnaker 2025 Syarat, Jadwal, & Link

Cara Daftar Magang Nasional Batch 3 Kemnaker 2025: Syarat, Jadwal, & Link

4 Desember 2025
Cara Daftar dan Besaran Jumlah Uang KIP Kuliah 2024 di Medan

Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 di Medan

16 Februari 2024
Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah dan Hak Manfaat yang Didapat

Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah dan Hak Manfaat yang Didapat

23 Desember 2025
Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025

Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025

3 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.