Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Madina Diperiksa di Kejatisu

by
14 Oktober 2019
in Berita, Peristiwa
0
Bupati Madina Diperiksa di Kejatisu
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution akhirnya hadir untuk diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Kehadiran Dahlan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu di Madina.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, membenarkan kehadiran Bupati Madina untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Iya benar, tadi yang bersangkutan datang jam 10.00 WIB. Dia dipanggil sebagai saksi. Biasalah dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya, Senin (14/10).

Namun Sumanggar tidak merinci lebih lanjut kaitan Dahlan dengan proyek tersebut. Menurutnya, itu nanti akan disimpulkan oleh pihak penyidik.

“Tadi selama diperiksa dia sempat istirahat makan dan salat. Diperiksa sampai jam 3,” terangnya.

Kedatangan Dahlan ke Kejati Sumut merupakan kedatangan pertama usai tiga kali mangkir dari tiga kali panggilan Jaksa dan yang terakhir 8 November 2019.

Dalam kasus korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu, Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan enam orang tersangka.

Tiga diantaranya sudah diadili di PN Medan, yakni Plt. Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis (49), Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017, Edy Djunaedi (42) dan Akhyar Rangkuti (40) selaku PPK Perkim Madina tahun 2017.

Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam tahap pemberkasan yaitu SD (46) Plt Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Mandailing Natal, NS (45) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal, dan LS (48) PPK Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal.

Di luar kasus dugaan korupsi ini, Dahlan juga sempat menjadi pemberitaan media pasca Pemilu 2019.

Dahlan mendadak menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden, karena pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin kalah telak di Madina, kampung halaman Bobby Nasution, menantu orang nomor di Indonesia. Pengunduran diri ditolak.

Tags: Bupati Madina Diperiksa di Kejatisu

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Pelatihan Futsal, Momentum Bagi Pelatih

Pelatihan Futsal, Momentum Bagi Pelatih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Diskon Listrik 50% Berakhir di Februari 2025, Siap-Siap Bayar Penuh

Diskon Listrik 50% Berakhir di Februari 2025, Siap-Siap Bayar Penuh

13 Februari 2025
Panduan Lengkap Langkah Tukar Uang Baru Lewat Kas Keliling BI

Panduan Lengkap Langkah Tukar Uang Baru Lewat Kas Keliling BI

13 Maret 2025

200 Ayat Alquran Tegaskan Mengapa Hewan Layak Dilindungi

23 Januari 2019
Simak Selengkapnya! Cara Menjaga BPJS Kesehatan Tetap Aktif dan Menghindari Denda

Simak Selengkapnya! Cara Menjaga BPJS Kesehatan Tetap Aktif dan Menghindari Denda

28 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.