Cara Daftar DTKS 2025 Supaya Dapat Bansos, Siapkan KTP dan KK
Agar bisa menerima berbagai bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan lainnya dari pemerintah, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tahun 2025, proses pendaftaran DTKS masih dibuka bagi warga yang belum masuk data. Cukup siapkan KTP dan KK, lalu ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Siapkan Dokumen dan Daftar Lewat RT/RW
Langkah awal adalah menyiapkan dokumen penting seperti:
KTP elektronik (e-KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Surat keterangan tidak mampu (opsional)
Setelah itu, warga bisa melapor ke ketua RT atau RW untuk mendapat surat pengantar. Surat ini dibutuhkan saat mendaftarkan diri ke kantor kelurahan atau desa.
2. Daftar ke Kelurahan dan Ikuti Proses Verifikasi
Bawa seluruh dokumen ke kantor kelurahan atau desa untuk dilakukan pendaftaran. Petugas akan membantu memasukkan data ke sistem DTKS. Setelah itu, data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas Dinas Sosial serta pendamping dari Kemensos. Jika dinilai layak, nama Anda akan diajukan ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk masuk ke database nasional DTKS.
Perlu diketahui, proses ini bisa memakan waktu karena setiap data harus dicek secara menyeluruh agar bantuan tepat sasaran.
3. Cek Status di Website atau Aplikasi Resmi
Setelah data masuk DTKS, Anda bisa memantau status pendaftaran dan bansos melalui dua cara:
Website resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
Aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
Cukup masukkan nama lengkap sesuai KTP, wilayah domisili, dan data yang diminta. Jika lolos dan terdaftar aktif, Anda berpeluang menerima bantuan sesuai kategori.
Kesimpulan:
Terdaftar dalam DTKS adalah syarat utama untuk mendapatkan bansos dari pemerintah. Meskipun tidak menjamin langsung dapat bantuan, nama Anda harus masuk dalam DTKS terlebih dahulu. Maka dari itu, segera siapkan KTP dan KK, lalu ikuti langkah-langkah pendaftaran di atas agar bisa mendapat bantuan sosial di tahun 2025.















