Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Daftar DTKS 2025 Supaya Dapat Bansos, Siapkan KTP dan KK

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
20 Juli 2025
in Artikel, Info
0
Cara Daftar DTKS 2025 Supaya Dapat Bansos, Siapkan KTP dan KK

Cara Daftar DTKS 2025 Supaya Dapat Bansos, Siapkan KTP dan KK

194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Daftar DTKS 2025 Supaya Dapat Bansos, Siapkan KTP dan KK

Agar bisa menerima berbagai bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan lainnya dari pemerintah, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tahun 2025, proses pendaftaran DTKS masih dibuka bagi warga yang belum masuk data. Cukup siapkan KTP dan KK, lalu ikuti langkah-langkah berikut ini.



1. Siapkan Dokumen dan Daftar Lewat RT/RW

Langkah awal adalah menyiapkan dokumen penting seperti:

  • KTP elektronik (e-KTP)

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Surat keterangan tidak mampu (opsional)




Setelah itu, warga bisa melapor ke ketua RT atau RW untuk mendapat surat pengantar. Surat ini dibutuhkan saat mendaftarkan diri ke kantor kelurahan atau desa.

2. Daftar ke Kelurahan dan Ikuti Proses Verifikasi

Bawa seluruh dokumen ke kantor kelurahan atau desa untuk dilakukan pendaftaran. Petugas akan membantu memasukkan data ke sistem DTKS. Setelah itu, data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas Dinas Sosial serta pendamping dari Kemensos. Jika dinilai layak, nama Anda akan diajukan ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk masuk ke database nasional DTKS.

Perlu diketahui, proses ini bisa memakan waktu karena setiap data harus dicek secara menyeluruh agar bantuan tepat sasaran.

3. Cek Status di Website atau Aplikasi Resmi

Setelah data masuk DTKS, Anda bisa memantau status pendaftaran dan bansos melalui dua cara:

  • Website resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Aplikasi “Cek Bansos” di Play Store





Cukup masukkan nama lengkap sesuai KTP, wilayah domisili, dan data yang diminta. Jika lolos dan terdaftar aktif, Anda berpeluang menerima bantuan sesuai kategori.

Kesimpulan:
Terdaftar dalam DTKS adalah syarat utama untuk mendapatkan bansos dari pemerintah. Meskipun tidak menjamin langsung dapat bantuan, nama Anda harus masuk dalam DTKS terlebih dahulu. Maka dari itu, segera siapkan KTP dan KK, lalu ikuti langkah-langkah pendaftaran di atas agar bisa mendapat bantuan sosial di tahun 2025.

Tags: Bansosblt 2025BLT Dana Desablt kemensosbpnt 200 ribubpnt kemensoscara mencairkan bansosCek Bansoscek status bpntcek status pkhdownload aplikasi bansosjadwal pencairan bltjadwal pencairan pkhKartu KKSpencairan bltpencairan pkhPKHpkh kemensosUndangan PKH

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
BSU Juli Sudah Cair, Ini Cara Mudah Ambil Uangnya Tanpa Rekening

BSU Juli Sudah Cair, Ini Cara Mudah Ambil Uangnya Tanpa Rekening

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Piala Sudirman, Indonesia Terhenti di semifinal

Piala Sudirman, Indonesia Terhenti di semifinal

25 Mei 2019

Mantan Finalis Puteri Indonesia Diperiksa Polisi

18 Januari 2019
Ini 3 Cara untuk Cek Bantuan Pangan Non Tunai 2025 dari Pemerintah! Simak Informasi Lengkapnya

Ini 3 Cara untuk Cek Bantuan Pangan Non Tunai 2025 dari Pemerintah! Simak Informasi Lengkapnya

18 Juni 2025
Salah Ancam Hengkang dari Liverpool

Man City vs Liverpool = Mega Duel

3 Januari 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.