Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan 2025

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
12 Februari 2025
in Artikel
0
Cara Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan 2025

Cara Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan 2025

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan berbagai layanan kesehatan kepada peserta. Selain layanan rawat jalan dan rawat inap, BPJS Kesehatan juga menyediakan subsidi untuk alat kesehatan, termasuk kacamata. Subsidi ini bertujuan untuk membantu peserta yang mengalami gangguan penglihatan dan membutuhkan kacamata sesuai dengan resep dokter.

Syarat Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Untuk mengklaim kacamata melalui BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  1. Ukuran kacamata yang dijamin oleh BPJS minimal 0,5 dioptri untuk lensa spheris dan 0,25 dioptri untuk lensa silindris.

  2. Klaim kacamata dapat dilakukan maksimal satu kali dalam dua tahun.

  3. Harus mendapatkan resep dari dokter spesialis mata yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Langkah-langkah Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah prosedur untuk mengklaim subsidi kacamata melalui BPJS Kesehatan:

    1. Datang ke Faskes Tingkat 1

      Peserta harus mengunjungi fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat 1 seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Di sini, peserta dapat meminta rujukan ke poli mata.

    2. Minta Rujukan ke Poli Mata

      Setelah mendapatkan rujukan, peserta harus mengunjungi dokter spesialis mata atau rumah sakit rujukan BPJS untuk pemeriksaan mata lebih lanjut.

    3. Ikuti Prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)

      Peserta akan menjalani pemeriksaan mata sesuai prosedur yang berlaku di fasilitas kesehatan rujukan.

    4. Dapatkan Resep Kacamata

      Dokter spesialis mata akan memberikan resep kacamata sesuai dengan kondisi mata peserta.

  1. Legalisasi atau Verifikasi Resep Kacamata

    Setelah mendapatkan resep, peserta harus melegalisir atau memverifikasi resep tersebut di fasilitas kesehatan rujukan.

  2. Datangi Optik Rekanan BPJS Kesehatan

    Peserta harus mendatangi optik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan pembelian kacamata sesuai dengan resep yang telah diverifikasi.

  3. Lakukan Pembelian Kacamata

    Dengan resep yang telah diverifikasi, peserta dapat membeli kacamata dengan subsidi dari BPJS Kesehatan.

Subsidi Dana Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Besaran subsidi klaim kacamata BPJS Kesehatan bergantung pada kelas kepesertaan, sebagai berikut:

  • Kelas 1: Rp 330.000 (sebelumnya Rp 300.000)

  • Kelas 2: Rp 220.000 (sebelumnya Rp 200.000)

  • Kelas 3: Rp 165.000 (sebelumnya Rp 150.000)

Mengklaim subsidi kacamata melalui BPJS Kesehatan adalah proses yang cukup mudah jika mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan adanya subsidi ini, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh kacamata yang sesuai dengan kebutuhan medis mereka tanpa membebani biaya pribadi yang besar. Pastikan untuk selalu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku agar proses klaim berjalan lancar.

Tags: bpjs kesehatancara klaim kacamata gratisdana klaim kacamata BPJS Kesehatankacamata bpjs kesehatankacamata gratissubsidi kacamata BPJS Kesehatansyarat klaim kacamata gratis

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Catat Tanggalnya! Kapan Terakhir Daftar Akun SNPMB 2025 untuk SNBP dan SNBT?

Catat Tanggalnya! Kapan Terakhir Daftar Akun SNPMB 2025 untuk SNBP dan SNBT?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Sumut Luncurkan Program CKG untuk Siswa SD hingga SMA 2025, Cek Detailnya!

Gubernur Sumut Luncurkan Program CKG untuk Siswa SD hingga SMA 2025, Cek Detailnya!

21 Agustus 2025
Pemprov Sumut Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

Pemprov Sumut Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

19 Mei 2025
Calon Pegawai Negeri Sipil 2026 Kapan Dibuka? Cek Infonya

Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Cek Infonya Disini

13 Desember 2025
Hukuman AKBP Achiruddin Diperberat Menjadi 8 Bulan Penjara

Hukuman AKBP Achiruddin Diperberat Menjadi 8 Bulan Penjara

14 November 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.