Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Melacak Nomor HP lewat Google Maps dengan Mudah

by
3 November 2023
in Artikel
0
Cara Melacak Nomor HP lewat Google Maps dengan Mudah
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Melacak Nomor HP lewat Google Maps dengan Mudah

Google Maps, sebuah aplikasi peta dan navigasi yang menawarkan beragam fitur lengkap, termasuk kemampuan untuk melacak lokasi seseorang. Fitur ini berguna terutama ketika pengguna ingin memastikan apakah seseorang telah tiba di lokasi yang diharapkan atau belum. Dalam artikel ini, akan dijelaskan cara melacak nomor HP seseorang menggunakan Google Maps dengan mudah dan praktis.

Google Maps bukan hanya sekadar alat untuk merencanakan rute perjalanan dan memberikan petunjuk arah. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk melacak lokasi seseorang. Bagaimana caranya? Simak penjelasan lengkap di bawah ini.

Untuk melacak lokasi seseorang melalui Google Maps, Anda dapat memanfaatkan fitur Location Sharing, yang memungkinkan Anda berbagi lokasi terkini dengan orang lain. Dengan fitur ini, Anda dapat melihat lokasi kontak seseorang secara real-time, sehingga pergerakan mereka dapat dipantau dengan mudah.

Location Sharing di Google Maps sangat bermanfaat dalam berbagai situasi, seperti ketika orang tua ingin memastikan anak mereka sudah tiba di sekolah atau ketika seseorang ingin memastikan bahwa teman mereka dalam perjalanan sudah tiba dengan selamat di lokasi tujuan.

Proses melacak nomor HP melalui Google Maps menggunakan Location Sharing cukup sederhana. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Minta kepada orang yang ingin Anda lacak lokasinya untuk membagikan lokasi terkininya melalui fitur Location Sharing di aplikasi Google Maps.

  2. Untuk membagikan lokasi terkini, buka aplikasi Google Maps di perangkat Anda dan ketuk ikon foto profil.

  3. Selanjutnya, pilih “Location Sharing” dan pilih opsi “Share Location”.

  4. Anda dapat mengatur berapa lama informasi lokasi terkini akan dibagikan, mulai dari 1 jam hingga 1 hari.

  5. Kemudian, bagikan informasi lokasi terkini ke orang lain melalui pesan, email, WhatsApp, atau platform lainnya. Informasi ini akan dikirim dalam bentuk tautan.

  6. Ketika tautan tersebut diklik, Google Maps akan membuka peta dan menampilkan lokasi terkini dari kontak atau nomor HP yang Anda lacak. Anda juga dapat berbagi kembali lokasi Anda jika diperlukan.

  7. Anda dapat memantau keberadaan kontak tersebut secara real-time, dan informasi lokasi akan berhenti dibagikan ketika durasinya habis atau ketika kontak tersebut menghentikannya.

Penting untuk diingat bahwa penggunaan Location Sharing di Google Maps harus didasarkan pada kesepakatan yang saling diketahui. Jangan menggunakan fitur ini tanpa izin atau tanpa sepengetahuan orang yang Anda lacak, agar tidak melanggar privasi mereka. Semoga penjelasan ini bermanfaat.

Tags: Cara Melacak Nomor HP lewat Google Maps dengan MudahGoogle MapssTips & Trick

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cara Lapor SPT Tahunan via e-Filing untuk Karyawan Swasta

Cara Lapor SPT Tahunan via e-Filing untuk Karyawan Swasta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

152 Petarung se Sumut Bersaing di Piala Gubsu

152 Petarung se Sumut Bersaing di Piala Gubsu

23 Juli 2019
Cek Iuran BPJS Kesehatan Juni 2025, Kelas 1,2,3 Tetap Aktif

Cek Iuran BPJS Kesehatan Juni 2025, Kelas 1,2,3 Tetap Aktif

4 Juni 2025
Bisa Tukar Uang Asing di Bank BRI Ini Syarat dan Caranya

Bisa Tukar Uang Asing di Bank BRI? Ini Syarat dan Caranya

8 November 2025
Cara Mengurus Sertifikat Halal untuk Produk UMKM: Gratis dan Mudah!

Cara Mengurus Sertifikat Halal untuk Produk UMKM: Gratis dan Mudah!

12 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.