Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cara Membuat Surat Keterangan Ahli Waris di Medan: Syarat, Prosedur, dan Biaya Terbaru

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
6 September 2025
in Info
0
Cara Membuat Surat Keterangan Ahli Waris di Medan: Syarat, Prosedur, dan Biaya Terbaru

Cara Membuat Surat Keterangan Ahli Waris di Medan: Syarat, Prosedur, dan Biaya Terbaru

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Membuat Surat Keterangan Ahli Waris di Medan: Syarat, Prosedur, dan Biaya Terbaru

Surat Keterangan Ahli Waris merupakan dokumen penting yang dibutuhkan oleh para ahli waris sebagai bukti legal untuk mendapatkan hak atas harta peninggalan pewaris, seperti tanah, rumah, atau aset lainnya.

Di Kota Medan, surat ini menjadi salah satu persyaratan utama dalam mengurus peralihan hak atas tanah di kantor pertanahan.

Lalu, bagaimana cara membuat Surat Keterangan Ahli Waris di Medan, apa saja syaratnya, dan berapa biayanya? Berikut penjelasan lengkapnya.



Apa Itu Surat Keterangan Ahli Waris?

Surat Keterangan Waris (SKW) adalah surat resmi yang menyatakan siapa saja yang berhak mewarisi harta peninggalan dari seseorang yang telah meninggal dunia.

Dokumen ini biasanya digunakan dalam proses:

  • Peralihan hak atas tanah
  • Pengurusan rekening atau deposito milik pewaris
  • Urusan hukum dan administrasi lainnya

Menurut buku Hukum Waris Indonesia karya Agus Riyanto dan Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya oleh Adrian Sutedi, SKW menjadi alat bukti sah untuk menunjukkan identitas ahli waris dan mendukung proses administrasi secara hukum.



Syarat Membuat Surat Keterangan Ahli Waris di Medan

Sebelum membuat SKW, berikut ini daftar syarat dokumen yang wajib disiapkan oleh ahli waris.

Meskipun bisa bervariasi tergantung kebijakan wilayah, umumnya persyaratan berikut berlaku di banyak daerah, termasuk Medan:

Dokumen Almarhum:
  • Fotokopi KTP almarhum (dilegalisir)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) almarhum
  • Fotokopi Buku Nikah atau Surat Cerai almarhum (dilegalisir)
  • Fotokopi Surat Kematian almarhum (dilegalisir)




Dokumen Ahli Waris:
  • Fotokopi KTP ahli waris (dilegalisir)
  • Fotokopi KK ahli waris
  • Fotokopi Buku Nikah (bagi ahli waris yang sudah menikah)
  • Surat Permohonan pembuatan SKW ditandatangani ahli waris
  • Surat Pernyataan Bersama Ahli Waris, bermaterai dan ditandatangani
  • Bagan/susunan ahli waris yang diketahui RT/RW dan bermaterai
Dokumen Saksi:
  • Surat Pernyataan dari 2 Orang Saksi, bermaterai
  • Fotokopi KTP saksi yang telah dilegalisir dan diketahui RT/RW




Prosedur dan Cara Membuat Surat Keterangan Ahli Waris di Medan

Berikut adalah tahapan atau langkah-langkah membuat Surat Keterangan Ahli Waris di Medan melalui kelurahan dan kecamatan:

  • Persiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan seperti di atas.
  • Serahkan berkas ke kantor kelurahan tempat tinggal ahli waris.
  • Petugas kelurahan akan meneruskan berkas ke kecamatan untuk diproses lebih lanjut.
  • Pemeriksaan dokumen dilakukan oleh petugas kecamatan.
  • Jika berkas lengkap, proses akan dilanjutkan. Jika tidak lengkap, permohonan akan ditolak sementara hingga dilengkapi.
  • SKW yang telah diperiksa akan diparaf dan ditandatangani camat.
  • Setelah proses selesai, SKW diserahkan kembali ke kelurahan.
  • Pemohon dapat mengambil surat keterangan ahli waris di kelurahan.

Proses pembuatan SKW ini biasanya memakan waktu 1 hari kerja, tergantung kelengkapan berkas yang diserahkan.



Biaya Membuat Surat Keterangan Ahli Waris

Berapa biaya untuk mengurus Surat Keterangan Ahli Waris?

Berdasarkan informasi dari Balai Harta Peninggalan Indonesia (di bawah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum/ Ditjen AHU),

berikut rincian biayanya:

  • Biaya pembuatan SKW: Rp 200.000 per surat
  • Biaya salinan SKW (jika dibutuhkan): Rp 20.000 per salinan

Biaya ini berlaku untuk permohonan resmi dan bisa berbeda jika dibuat melalui notaris atau instansi lain. Pastikan mengurus melalui jalur yang sah.



Kesimpulan

Surat Keterangan Ahli Waris di Medan merupakan dokumen krusial untuk membuktikan hak waris atas tanah atau aset peninggalan.

Dengan memahami syarat, cara membuat, dan biaya SKW, masyarakat dapat lebih mudah mengurus hak waris secara legal dan cepat.

Pastikan semua dokumen telah lengkap agar proses pembuatan SKW berjalan lancar tanpa hambatan.

Tags: biaya surat waris 2025cara membuat surat keterangan ahli waris di Medancara mengurus surat warisan di kelurahandokumen ahli waris tanahprosedur SKW Medansyarat surat ahli waris

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cara Daftar BSI Scholarship Inspirasi 2025, Terbuka untuk Mahasiswa Sumut

Cara Daftar BSI Scholarship Inspirasi 2025, Terbuka untuk Mahasiswa Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

FK UMSU Lakukan Pengabdian Masyarakat Ciptakan Remaja Sehat Bebas Anemia

FK UMSU Lakukan Pengabdian Masyarakat Ciptakan Remaja Sehat Bebas Anemia

7 Juli 2021
Wali Kota Medan Sampaikan Tanggapan Ranperda Tentang P-APBD

Wali Kota Medan Sampaikan Tanggapan Ranperda Tentang P-APBD

9 Agustus 2019
Pemkot Medan Segera Terapkan Program Merdeka Belajar

Pemkot Medan Segera Terapkan Program Merdeka Belajar

29 Desember 2019
Penimbunan 60 Ton Solar Bersubsidi Digerebek Kodam I/BB

Penimbunan 60 Ton Solar Bersubsidi Digerebek Kodam I/BB

3 Agustus 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.