Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak dengan Mudah secara Online

by
9 November 2023
in Artikel
0
Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak dengan Mudah secara Online
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mendapatkan Kode EFIN Pajak dengan Mudah secara Online

Sejak 1 Januari 2024, pemerintah akan menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong masyarakat untuk mencocokkan NPWP mereka dengan NIK sebelum tanggal 31 Desember 2023. Proses pencocokan NPWP dengan NIK dapat dilakukan secara online di situs web djponline.pajak.go.id. Hingga tanggal 20 Oktober 2023, sudah sekitar 82,41 persen atau sebanyak 59,03 juta NIK yang telah dicocokkan dengan NPWP.

Namun, saat mencocokkan NPWP dengan NIK, wajib pajak mungkin memerlukan Kode EFIN, terutama jika mereka lupa kata sandi atau belum memiliki akun DJP Online. Kode EFIN adalah nomor identifikasi 10 digit yang dikeluarkan oleh DJP kepada wajib pajak dan digunakan sebagai identitas saat bertransaksi elektronik dengan DJP dalam urusan perpajakan. Kode EFIN harus dijaga kerahasiaannya dan digunakan sebagai alat otentikasi.

Anda mungkin bertanya, bagaimana cara mendapatkan Kode EFIN secara online?

Berikut adalah 5 metode untuk memeriksanya:

  1. Gunakan Aplikasi M-Pajak:

    Sejak 14 Maret 2023, DJP telah menambahkan fitur cek EFIN melalui aplikasi M-Pajak. Dalam aplikasi ini, Anda dapat memasukkan data yang diminta, mengikuti instruksi pengambilan foto diri, dan jika berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan Kode EFIN ke alamat email yang terdaftar di DJP.

    Kirim Email ke KPP:

    Anda juga bisa memeriksa Kode EFIN secara online dengan mengirim email ke KPP tempat Anda mendaftar NPWP. Pastikan untuk memenuhi syarat dan melampirkan data yang diperlukan.
    Hubungi Nomor Telepon Resmi KPP: Anda dapat menghubungi nomor telepon resmi KPP tempat Anda mendaftar NPWP untuk mendapatkan Kode EFIN.

  2. Manfaatkan Media Sosial KPP:

    DJP juga memberikan opsi cek EFIN melalui akun media sosial KPP setempat, yang dapat ditemukan dengan format nama akun @pajak, diikuti oleh nama daerah.
    Gunakan Agen Kring Pajak: Proses ini juga bisa dilakukan melalui agen Kring Pajak, dengan syarat Kode EFIN tersebut sudah diaktifkan.

Jadi, jika Anda membutuhkan Kode EFIN untuk urusan perpajakan, ada beberapa cara yang dapat Anda pilih. Pastikan untuk mengikuti petunjuk sesuai metode yang Anda pilih.

Tags: 5 metode untuk memeriksanyaCara Mendapatkan Kode EFIN Pajak dengan Mudah secara Online

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cara Mudah Memperpanjang STNK di Tahun 2023 untuk Warga Medan

Cara Ganti Nama dan Alamat STNK dengan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Warga Medan Siap-Siap, BLT Rp900 Ribu Segera Cair ke Rekening KPM

Warga Medan Siap-Siap, BLT Rp900 Ribu Segera Cair ke Rekening KPM

28 Oktober 2025
Pemkot Medan Kajian Ulang Draf Perwal Sistem Parkir untuk Maksimalkan Pelaksanaan

Pemkot Medan Kajian Ulang Draf Perwal Sistem Parkir untuk Maksimalkan Pelaksanaan

8 Oktober 2025
Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan pada Tahun Depan! Lihat Perkiraannya

Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan pada Tahun Depan! Lihat Perkiraannya

31 Agustus 2023
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 di Medan Beserta Lokasinya

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 di Medan Beserta Lokasinya

12 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.