Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengganti Kelas Rawat Peserta PPU dan PBPU BPJS Kesehatan

Anissa by Anissa
3 Mei 2025
in Artikel, Kesehatan
0
Cara Mengganti Kelas Rawat Peserta PPU dan PBPU BPJS Kesehatan
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengganti Kelas Rawat Peserta PPU dan PBPU BPJS Kesehatan

Mengganti kelas rawat BPJS Kesehatan kini semakin mudah dan fleksibel. Peserta dapat melakukan perubahan kelas rawat yang dikelompokkan berdasarkan jenis kepesertaan, yaitu Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Perubahan ini penting dilakukan ketika kondisi keuangan berubah atau saat peserta ingin mendapatkan layanan kesehatan dengan kelas rawat yang berbeda. Selain itu, prosesnya kini makin mudah dan bisa dilakukan secara online.

Syarat Mengganti Kelas Rawat BPJS Kesehatan

  • Syarat bagi Peserta PPU
    • Memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
    • Melampirkan daftar gaji/upah dan tunjangan dari pemberi kerja
    • Perubahan gaji/upah yang terjadi pada bulan berjalan akan berlaku pada bulan berikutnya
    • Untuk PPU penyelenggara negara, penyesuaian kelas rawat berlaku sejak perubahan data golongan/pangkat di Masterfile BPJS Kesehatan
  • Syarat bagi Peserta PBPU
    • Perubahan kelas rawat dapat dilakukan setelah satu tahun terdaftar
    • Perubahan kelas harus diikuti seluruh anggota keluarga dalam KK
    • Perubahan kelas berlaku mulai bulan berikutnya setelah pengajuan
    • Melampirkan buku rekening tabungan dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BCA (rekening dapat atas nama kepala keluarga atau anggota keluarga dalam KK)

Cara Mengganti Kelas Rawat BPJS Kesehatan Melalui Care Center 165

  • Hubungi nomor 165 dari telepon rumah atau ponsel
  • Isi formulir data seperti NIK, nama lengkap, email, dan nomor ponsel
  • Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku
  • Sampaikan permohonan perubahan kelas rawat kepada petugas
  • Tunggu konfirmasi dan informasi selanjutnya

Mengganti Kelas Rawat BPJS Kesehatan Melalui Layanan WhatsApp Pandawa

  • Kirim pesan ke WhatsApp resmi Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165 pada hari kerja pukul 08.00-17.00
  • Pilih menu “Administrasi” dan dapatkan tautan formulir perubahan kelas rawat
  • Klik tautan dan lengkapi data serta unggah dokumen persyaratan
  • Kirim permohonan dan tunggu balasan konfirmasi

Ganti Kelas Rawat Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh dan registrasi akun di aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store
  • Login dan pilih menu “Perubahan Data Peserta”
  • Pilih opsi “Kelas Rawat” dan tentukan kelas yang diinginkan
  • Sistem akan menampilkan besaran iuran baru
  • Klik “Simpan” untuk mengonfirmasi perubahan kelas rawat
Tags: bpjs kesehatankelas rawat bpjs kesehatankelas rawat peserta pbpukelas rawat peserta ppumengganti kelas rawat bpjs kesehatan

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Tertangkap Joki UTBK di USU 2025 Dijanjikan 10 Juta Jika Lulus

Tertangkap Joki UTBK di USU 2025 Dijanjikan 10 Juta Jika Lulus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

DANA Kaget Rp201 Ribu Dibagikan Secara Acak

Viral Dana Kaget Hari Ini, Saldo Rp201.000 Dibagi Acak, Begini Cara Mendapatkannya

22 Desember 2025
Walikota Padangsidimpuan Tinjau Pembangunan RSUD

Walikota Padangsidimpuan Tinjau Pembangunan RSUD

19 November 2018
Kasus Novel Baswedan, Iwan Bule Bantah Diperiksa TGPF

Kasus Novel Baswedan, Iwan Bule Bantah Diperiksa TGPF

14 Juli 2019
UMSU Gelar Seminar Ilmiah Pemanfaatan Limbah Fly Ash

UMSU Gelar Seminar Ilmiah Pemanfaatan Limbah Fly Ash

31 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.