Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru (2025)

Emillia Dewi by Emillia Dewi
27 Maret 2025
in Info
0
Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru (2025)

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru (2025)

206
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru (2025)

Mengurus dokumen Akta kelahiran merupakan hak dan salah satu dokumen penting yang diperlukan dalam banyak urusan administrasi, mulai dari pendaftaran sekolah, pembuatan KTP, hingga urusan hukum. Bila dokumen penting seperti akta kelahiran hilang, tentu akan menjadi permasalahan besar. Oleh karena itu, bila akta kelahiran Anda hilang, Anda masih bisa mengurus penggantiannya dengan mengikuti prosedur yang benar. Berikut adalah panduan terbaru untuk mengurus akta kelahiran yang hilang di Indonesia pada tahun 2025.

Langkah-langkah Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang

  1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian

    Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan akta kelahiran ke kantor polisi setempat. Hal ini diperlukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian. Surat ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu syarat dalam proses pembuatan akta kelahiran pengganti.

    Dokumen yang diperlukan:

    -KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon
    -Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    -Surat pengantar dari RT/RW setempat (jika diperlukan)

    Proses:
    Setelah melaporkan kehilangan, petugas kepolisian akan memberikan Surat Keterangan Kehilangan yang biasanya berlaku selama 7-30 hari tergantung kebijakan masing-masing kantor polisi.

  2. Kunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

    Setelah memiliki Surat Keterangan Kehilangan, langkah berikutnya adalah menuju ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten/kota tempat Anda terdaftar. Di sini, Anda akan mengajukan permohonan untuk penerbitan akta kelahiran yang baru.

    Dokumen yang diperlukan:

    -Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian
    -Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
    -Fotokopi KTP orang tua (jika pemohon adalah orang tua anak)
    -Bukti identitas anak (misalnya, fotokopi akta kelahiran lama, jika ada)
    -Pasfoto terbaru pemohon (beberapa daerah memerlukannya)

    Proses:

    Petugas Disdukcapil akan memverifikasi semua dokumen yang Anda bawa, lalu membuatkan akta kelahiran pengganti. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja, tergantung pada kebijakan dan beban kerja kantor Disdukcapil setempat.

  3. Pengisian Formulir Permohonan

    Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan pembuatan akta kelahiran yang baru. Formulir ini biasanya berisi data diri, identitas anak, serta keterangan mengenai kehilangan akta kelahiran yang asli.

  4. Proses Verifikasi dan Penerbitan Akta Kelahiran

    Setelah semua dokumen terverifikasi, petugas akan memproses permohonan Anda. Akta kelahiran yang baru akan diterbitkan setelah melalui proses verifikasi data di Disdukcapil. Anda akan diberi tanda terima dan diminta untuk menunggu beberapa hari hingga akta kelahiran pengganti siap diambil.

  5. Ambil Akta Kelahiran Pengganti

    Setelah proses selesai, Anda dapat kembali ke Disdukcapil untuk mengambil akta kelahiran yang baru. Pastikan untuk membawa tanda terima atau bukti pengambilan yang diberikan sebelumnya.

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Secara Online

Beberapa daerah di Indonesia kini menyediakan layanan pembuatan akta kelahiran pengganti secara online melalui platform atau aplikasi resmi. Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mengurus akta kelahiran yang hilang secara daring:

  1. Kunjungi Website Disdukcapil Setempat

    Cek apakah Disdukcapil di daerah Anda memiliki layanan pendaftaran pembuatan akta kelahiran pengganti secara online. Anda bisa mengunjungi situs resmi Disdukcapil atau aplikasi mobile yang disediakan pemerintah daerah.

  2. Daftar dan Isi Formulir Online

    Setelah mengakses aplikasi atau situs, buat akun dan isi formulir permohonan pembuatan akta kelahiran yang hilang. Anda akan diminta untuk meng-upload dokumen-dokumen yang diperlukan seperti:

  • Surat Keterangan Kehilangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • KTP orang tua
  • Pasfoto terbaru (jika diperlukan)
  • Verifikasi dan Proses Penerbitan Setelah mengunggah dokumen, Disdukcapil akan memverifikasi data yang Anda kirim. Jika semua data valid, akta kelahiran pengganti akan diterbitkan dan dapat diambil di kantor Disdukcapil setempat atau dikirimkan langsung ke alamat Anda.

Hal yang perlu diperhatikan saat mengurus akta kelahiran yang hilang:

  • Periksa Kembali Dokumen yang Diperlukan: Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap agar proses tidak terhambat.
  • Simpan Surat Keterangan Kehilangan dengan Baik: Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian memiliki masa berlaku terbatas, jadi segeralah lanjutkan proses pengurusan.
  • Manfaatkan Layanan Online: Jika tersedia, menggunakan layanan online akan menghemat waktu dan mempermudah proses.
Tags: Cara Mengurus Akta Kelahiran yang HilangCara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang TerbaruCara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru (2025)cara urus akta kelahiran yang hilangcara urus akte kelahirancara urus akte kellahiran yangg hilang

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cara Klaim Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan

Cara Klaim Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Lima Jenis Bantuan Sosial yang Cair di Februari 2025, Cek Kelayakan Anda Sekarang

Lima Jenis Bantuan Sosial yang Cair di Februari 2025, Cek Kelayakan Anda Sekarang

12 Februari 2025
Cara Resmi Mendaftar BLT BBM 2025: Hindari Jasa Ilegal dan Ikuti Prosedur Resmi

Cara Resmi Mendaftar BLT BBM 2025: Hindari Jasa Ilegal dan Ikuti Prosedur Resmi

23 Januari 2025
Penyaluran Bansos 2025: Daerah Prioritas dan Waktu Pencairan

Penyaluran Bansos 2025: Daerah Prioritas dan Waktu Pencairan

20 Maret 2025
Beras Langka di Pasaran: Penyebab dan Masalahnya

Beras Langka di Pasaran: Penyebab dan Masalahnya

23 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.