Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Mengurus BPKB Hilang dan Biayanya

Medan Aktual by Medan Aktual
13 Februari 2025
in Berita, Informasi
0
Cara Mengurus BPKB Hilang dan Biayanya

Cara Mengurus BPKB Hilang dan Biayanya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus BPKB Hilang dan Biayanya

BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor adalah dokumen krusial yang menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor. BPKB Hilang bisa menimbulkan rasa khawatir dan bingung bagi pemilik kendaraan. Namun, jangan khawatir! Proses pengurusan BPKB yang hilang sebenarnya tidak terlalu rumit, asalkan Anda mengikuti prosedurnya dengan benar.

Pentingnya BPKB

BPKB adalah dokumen yang membuktikan kepemilikan sah atas kendaraan bermotor. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran pajak tahunan, proses jual beli kendaraan, serta sebagai jaminan untuk kredit di bank. Oleh karena itu, jika BPKB Anda hilang, penting untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurus penggantiannya.




Langkah-langkah Mengurus BPKB Hilang

  • Melapor ke Kepolisian

    Langkah pertama yang harus  dilakukan adalah melaporkan kehilangan BPKB ke kantor polisi terdekat. Anda akan diminta untuk membuat laporan kehilangan serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setelah BAP diterbitkan, pastikan untuk memeriksa kembali isinya sebelum menandatanganinya. Kemudian, buatlah laporan kehilangan di Reserse Kriminal (Reskrim).

  • Menyiapkan Identitas dan Dokumen Pendukung

    Setelah melapor ke kepolisian, siapkan dokumen-dokumen berikut:

    • Fotokopi KTP atau SIM (untuk kendaraan pribadi)
    • Surat kuasa yang sudah distempel (jika diwakilkan)
    • Akta pendirian perusahaan, keterangan domisili, surat keterangan bermaterai yang ditandatangani pemimpin perusahaan, dan stempel perusahaan (untuk kendaraan milik badan usaha)
    • Surat keterangan kepemilikan yang ditandatangani oleh pemimpin instansi dan stempel resmi instansi (untuk kendaraan instansi pemerintah)



  • Membuat Surat Pernyataan Kehilangan BPKB

    Buatlah surat pernyataan kehilangan BPKB atas nama kamu. Surat ini harus ditandatangani di atas materai Rp10. 000.

  • Meminta Surat Keterangan dari Bank (Jika Kendaraan Berstatus Angsuran)

    Jika kendaraan Anda masih dalam status angsuran, mintalah surat keterangan dari bank yang menyatakan bahwa BPKB yang hilang tidak sedang dalam jaminan.

  • Mengajukan Permohonan ke Samsat

    Setelah semua dokumen lengkap, ajukan permohonan pengurusan BPKB hilang ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat sesuai domisili Anda. Selain dokumen-dokumen yang telah disebutkan, siapkan juga STNK asli dan fotokopinya, bukti pembayaran pajak yang masih berlaku, serta fotokopi BPKB lama (jika ada). Petugas Samsat akan memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan.




Biaya Mengurus BPKB Hilang

Biaya pembuatan BPKB baru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Berikut adalah rincian biayanya:

  • Untuk kendaraan roda dua dan tiga: Rp 225. 000 per penerbitan
  • Untuk kendaraan roda empat atau lebih: Rp 375. 000 per penerbitan
Tags: biaya mengurus bpkb hilangBPKB hilangcara mengurus BPKBcara mengurus bpkb hilang

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
KJL 2025: Berikut Syarat dan Mekanisme Pencairannya!

KJL 2025: Berikut Syarat dan Mekanisme Pencairannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Deadline Semakin Dekat! Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS Segera Berakhir

Deadline Semakin Dekat! Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS Segera Berakhir

28 Oktober 2025

Ratu Rizky Nabila Pamer Mesra dengan Pria Spanyol

27 Oktober 2018

Operasi Gabungan BNN, 281 Ribu Anak Bangsa Terselamatkan

2 April 2018
Pria Asal Lampung Tengah Bawa Sabu 4 Kg Diadili di PN Medan

Pria Asal Lampung Tengah Bawa Sabu 4 Kg Diadili di PN Medan

6 September 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.