Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang 2025

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
8 Februari 2025
in Artikel
0
Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang 2025

Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang 2025

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus BPKB Motor yang Hilang 2025

BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) adalah dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan kendaraan bermotor. Kehilangan BPKB dapat menjadi masalah besar, tetapi Anda dapat mengurus penggantian dokumen ini dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Berikut langkah-langkah lengkap cara mengurus BPKB motor yang hilang di tahun 2025.

  1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian

    Langkah pertama adalah melaporkan kehilangan BPKB ke kantor polisi setempat. Saat melapor, Anda harus membawa dokumen identitas dan informasi kendaraan untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setelah itu, Anda perlu membuat laporan kehilangan di Reserse Kriminal (Reskrim).

  2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

    Beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus BPKB yang hilang meliputi:

    • Formulir permohonan penggantian BPKB

    • Fotokopi KTP atau SIM pemilik kendaraan

    • Fotokopi STNK

    • Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian

    • Berita Acara Pemeriksaan dari penyidik kepolisian

    • Surat keterangan dari bank yang menyatakan bahwa BPKB tidak dalam agunan

    • Hasil cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir

    • Bukti pengumuman kehilangan di dua media cetak (koran)

    • Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 bahwa BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana atau perdata

    • Surat permohonan blokir BPKB bermaterai

  3. Lakukan Pemeriksaan Fisik Kendaraan di Samsat

    Setelah mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian, pemilik kendaraan harus membawa kendaraannya ke Samsat untuk menjalani pemeriksaan fisik. Hasil pemeriksaan ini akan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik Kendaraan.

  4. Ajukan Permohonan Penggantian BPKB

    Setelah semua dokumen lengkap, ajukan permohonan penggantian BPKB di kantor Samsat atau kepolisian yang menerbitkan BPKB asli. Pastikan semua dokumen diserahkan dengan lengkap agar proses berjalan lancar.

  5. Biaya Pengurusan BPKB yang Hilang

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, biaya penggantian BPKB adalah:

    • Kendaraan roda dua dan tiga: Rp225.000 per penerbitan

    • Kendaraan roda empat atau lebih: Rp375.000 per penerbitan

  6. Waktu Proses Pengurusan BPKB Baru

    Proses penggantian BPKB biasanya memakan waktu sekitar 14-30 hari kerja tergantung dari kebijakan masing-masing kantor Samsat. Pastikan untuk selalu memantau perkembangan pengajuan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pengambilan dokumen.

  7. Pantau Proses dan Ambil BPKB Baru

    Setelah mengajukan permohonan, proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan Samsat. Setelah selesai, Anda bisa mengambil BPKB baru di kantor Samsat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Mengurus BPKB yang hilang memang memerlukan beberapa tahapan administratif, tetapi dengan persiapan dokumen yang lengkap dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, Anda dapat mendapatkan BPKB baru dengan lancar. Pastikan untuk menyimpan BPKB dengan baik agar tidak hilang di kemudian hari.

Tags: biaya urus BPKB yang hilangBPKBBPKB motorBPKB motor hilangCara Mengurus BPKB Motor yang Hilang 2025cara urus BPKB hilangdokumen pengurusan bpkb yang hilangWaktu Proses Pengurusan BPKB Baru

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Ketentuan Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025

Ketentuan Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Lagi Cari Kerja di Medan? Ini Daftar Lowongan Terbaru Mei 2025 yang Bisa Kamu Lamar Sekarang

Lagi Cari Kerja di Medan? Ini Daftar Lowongan Terbaru Mei 2025 yang Bisa Kamu Lamar Sekarang

22 Mei 2025
Cara Resmi Daftar DTKS agar Bisa Terima Bansos PKH dan BPNT

Cara Resmi Daftar DTKS agar Bisa Terima Bansos PKH dan BPNT

5 Agustus 2025
Kesalahan yang Bikin KIP Kuliah 2025 Gagal Cair – Jangan Sampai Terjadi!

Kesalahan yang Bikin KIP Kuliah 2025 Gagal Cair – Jangan Sampai Terjadi!

8 Agustus 2025
Bantuan PIP Siswa TK 2026 Rp450.000, Ini Syarat dan Cara Daftar

Bantuan PIP Siswa TK 2026 Rp450.000, Ini Syarat dan Cara Daftar

3 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.