Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mudah Mengurus KTP Hilang Bagi Warga Medan 2023

by
16 September 2023
in Artikel
0
Cara Mudah Mengurus KTP Hilang Bagi Warga Medan 2023
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Mengurus KTP Hilang Bagi Warga Medan 2023

 

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen yang sangat penting bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun atau lebih. Namun, terkadang KTP bisa hilang atau rusak, dan menggantinya menjadi hal yang penting. Ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda tahu jika mengalami kehilangan KTP agar Anda bisa mendapatkan KTP baru dengan mudah dan menghindari penyalahgunaan identitas.

 

Mengapa penting untuk mengganti KTP yang hilang? Karena KTP adalah bukti legal identitas sebagai warga negara Indonesia. Kehilangan KTP bisa menimbulkan masalah serius, seperti penyalahgunaan identitas untuk tujuan curang, seperti penipuan atau penyalahgunaan layanan finansial online.

 

Mengurus KTP yang hilang atau rusak secepatnya sangat penting. KTP diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti mengurus SIM, BPJS, dan sebagainya. Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk mengurus KTP hilang secara online beserta persyaratan yang diperlukan.

 

Sebelum kita masuk ke langkah-langkah mengurus KTP hilang, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus Anda siapkan terlebih dahulu:

 

  • Surat kehilangan KTP dari kantor polisi.
  • Surat pengantar KTP hilang dari Kantor Kelurahan.
  • Formulir permohonan KTP Elektronik baru dari Kelurahan.
  • Jika KTP rusak, bukti KTP yang rusak cukup, tanpa surat keterangan dari polisi.
  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang merah untuk tahun kelahiran ganjil dan biru untuk tahun kelahiran genap.
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang merah untuk tahun kelahiran ganjil dan biru untuk tahun kelahiran genap.
  • Fotokopi kartu keluarga.
  • Fotokopi KTP yang hilang (jika ada).
  • Surat pengantar dari RT/RW.

 

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk mengurus KTP hilang:

 

  1. Kunjungi kantor polisi terdekat dan buat laporan kehilangan KTP serta minta surat keterangan kehilangan.

  2. Bawa fotokopi KTP yang hilang jika Anda punya, dan tunjukkan kepada petugas polisi.

  3. Selanjutnya, datang ke ketua RT/RW untuk mendapatkan surat pengantar.

  4. Kunjungi Kantor Kelurahan untuk mendapatkan surat pengantar dan formulir permohonan KTP baru yang akan diproses di Kecamatan.

  5. Lanjutkan ke kantor Kecamatan atau Dukcapil dan bawa semua dokumen yang diperlukan.

  6. Serahkan dokumen kepada petugas untuk diperiksa dan diverifikasi.

  7. Tunggu proses pembuatan KTP baru, yang biasanya memakan waktu sekitar tujuh hari kerja.

  8. Setelah selesai, Anda bisa mengambil KTP baru sendiri dan tidak perlu diwakilkan oleh orang lain.

 

Mengatasi kehilangan KTP bisa dilakukan dengan langkah-langkah di atas, memastikan Anda memiliki identitas resmi yang aman dan terhindar dari penyalahgunaan.

Tags: Cara Mudah Mengurus KTP Hilang Bagi Warga Medan 2023Cara Mudah Urus Ktp hilangKtp HilangmedanSumut

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
Next Post
Seorang Pria Ditangkap karena Mencuri Uang Pensiunan TNI di Medan

Seorang Pria Ditangkap karena Mencuri Uang Pensiunan TNI di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Inilah Formasi yang Paling Sering Dibuka di CPNS Kementerian Agama

Inilah Formasi yang Paling Sering Dibuka di CPNS Kementerian Agama

11 Agustus 2025
Kapan Pengumuman SPMB SMASMK Sumut Tahap 1 Tahun 2025

Kapan Pengumuman SPMB SMA/SMK Sumut Tahap 1 Tahun 2025

22 Mei 2025
Apakah PIP Berlaku untuk Madrasah? Cek Ketentuannya di Sini

Apakah PIP Berlaku untuk Madrasah? Cek Ketentuannya di Sini

10 Agustus 2025
Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras dari Kemensos

Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras dari Kemensos

14 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.