Cara Mudah Terima Sembako Gratis dari Pemerintah
Di tengah naiknya harga kebutuhan pokok, bantuan sosial dari pemerintah menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satu bentuk bantuan yang paling dinantikan adalah paket sembako gratis. Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga, terutama mereka yang terdampak langsung oleh kondisi krisis atau berpenghasilan rendah. Namun, tidak sedikit masyarakat yang belum tahu cara mengakses bantuan ini dengan mudah. Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis agar Anda bisa mendapatkan sembako gratis dari pemerintah tanpa ribet.
Salah satu program yang sedang berjalan adalah Bantuan Sosial melalui Integrasi Program Kemiskinan Pemerintah (IPKP). Program ini merupakan hasil integrasi berbagai jenis bantuan sosial yang sebelumnya tersebar di banyak kementerian, kini dipusatkan agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan efisien.
Melalui Bansos IPKP, masyarakat tidak hanya berkesempatan mendapatkan sembako gratis, tetapi juga bantuan lain seperti subsidi pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Program ini menyasar keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan proses pendaftarannya kini makin mudah karena bisa diakses secara daring maupun melalui perangkat desa.
Setiap KPM akan menerima satu paket berisi enam jenis bahan pangan utama, yaitu:
2 botol minyak goreng: kebutuhan dasar untuk memasak.
2 kaleng kornet sapi: sumber protein hewani yang praktis dan tahan lama.
4 kaleng sarden: mengandung nutrisi penting dan mudah disajikan.
2 bungkus garam: pelengkap kebutuhan dapur rumah tangga.
2 bungkus bihun jagung: alternatif karbohidrat dengan kandungan serat.
2 bungkus kacang hijau: sumber protein nabati yang bermanfaat bagi kesehatan keluarga.
Cara Daftar DTKS Secara Online
Kini, proses pendaftaran DTKS bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”. Berikut ini langkah-langkah pendaftarannya:
- Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buat Akun: Klik “Buat Akun Baru”.
- Isi data lengkap seperti nama, NIK, alamat, email, dan nomor HP yang aktif.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Aktivasi Akun: Buka email dari Kemensos dan lakukan verifikasi.
- Setelah itu, login kembali ke aplikasi.
- Ajukan Diri ke DTKS: Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Klik “Tambah Usulan”, kemudian isi data pribadi dan pilih jenis bantuan yang diinginkan.
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial.

















