Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mudah Urus Kartu Identitas Anak (KIA) Manual dan Online

Emillia Dewi by Emillia Dewi
2 Agustus 2025
in Artikel, Info, Opini
0
Cara Mudah Urus Kartu Identitas Anak (KIA) Manual dan Online

Cara Mudah Urus Kartu Identitas Anak (KIA) Manual dan Online

242
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Urus Kartu Identitas Anak (KIA) Manual dan Online

Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) kini semakin mudah dan bisa dilakukan baik secara manual maupun online. KIA menjadi dokumen penting bagi anak usia 0–17 tahun (belum menikah) sebagai bentuk pengenal resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, mirip seperti KTP untuk orang dewasa. Selain berfungsi sebagai data identitas, KIA juga sering dibutuhkan untuk keperluan pendidikan, layanan kesehatan, hingga pendaftaran bantuan sosial.

Meskipun masih belum semua daerah mewajibkan KIA, memiliki kartu ini memberikan banyak manfaat administratif bagi anak dan orang tua. Dalam artikel ini, akan dijelaskan langkah-langkah praktis untuk mengurus KIA, baik dengan datang langsung ke Dinas Dukcapil maupun lewat layanan online yang disediakan pemerintah daerah. Simak panduannya agar proses pengurusan KIA bisa berjalan lancar tanpa ribet.



Dokumen untuk Mengurus KIA

Sebelum mengajukan permohonan KIA, siapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi Akta Kelahiran anak
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP kedua orang tua
  • Fotokopi Akta Nikah orang tua (jika ada)
  • Pas foto anak ukuran 3×4 (khusus untuk anak usia 5 tahun ke atas)




Cara Urus KIA Secara Manual

Untuk mengurus KIA bisa dilakukan secara langsung di Dinas Dukcapil terdekat. Berikut prosedur dan langkah-langkahnya:

  • Siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk fotokopi.
  • Datang langsung ke kantor Disdukcapil setempat.
  • Ambil dan isi formulir pengajuan KIA.
  • Lakukan verifikasi dokumen bersama petugas.
  • Anak akan difoto langsung di tempat (khusus untuk usia 5 tahun ke atas).
  • KIA akan dicetak dan diberikan langsung, biasanya pada hari yang sama atau beberapa hari kemudian.




Cara Urus KIA Secara Online

Untuk orang tua yang ingin mengurus KIA tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil, bisa mengikuti langkah berikut menggunakan aplikasi SAKTI (Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi):

  • Unduh dan buka aplikasi SAKTI atau akses melalui situs resmi Dukcapil daerah.
  • Buat akun dan lakukan registrasi sebagai pemohon.
  • Isi formulir online dan unggah dokumen persyaratan.
  • Simpan bukti pendaftaran/tiket layanan.
  • Operator Dukcapil akan memverifikasi data dan dokumen yang diunggah.
  • Jika disetujui, dokumen KIA akan dicetak oleh petugas.
  • Pemohon wajib mengambil dokumen fisik KIA di kantor Dukcapil sesuai jadwal yang tertera di tiket.




Tags: buat KIA tanpa ribetcara buat KIA 2025cara buat KIA di dukcapilcara daftar KIA anakcara membuat KIA secara onlinecara mengurus KIA anak sekolahcara urus kartu identitas anakkartu identitas anak 2025syarat bikin KIA anakurus KIA manual dan online

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
Cara Ajukan KUR dan Cek Tagihan KPR BTN Terbaru 2025

Cara Ajukan KUR dan Cek Tagihan KPR BTN Terbaru 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BLT Kesra Resmi Cair Oktober, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

BLT Kesra Resmi Cair Oktober, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

22 Oktober 2025

Pencuri Proyektor Sekolah Sekaligus Penadahnya Di Amankan Timsus Gurita Polres Tanjung Balai

6 Agustus 2019
Dana PIP 2025 Termin 2 Cair Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP

Dana PIP 2025 Termin 2 Cair? Begini Cara Cek Secara Online Lewat HP

16 Juli 2025
Waspada Sindikat STNK dan BPKB Palsu di Sumut, Ini Cara Ceknya

Waspada Sindikat STNK dan BPKB Palsu di Sumut, Ini Cara Ceknya

10 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.