Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Mudah Urus Sertifikat Tanah dengan Layanan Sertifikat Keliling ATR/BPN

Anissa by Anissa
2 Agustus 2025
in Artikel, Info
0
Cara Mudah Urus Sertifikat Tanah dengan Layanan Sertifikat Keliling ATR/BPN
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mudah Urus Sertifikat Tanah dengan Layanan Sertifikat Keliling ATR/BPN

Mengurus sertifikat tanah kini jadi lebih mudah dan cepat dengan hadirnya layanan Sertifikat Keliling dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Layanan ini dirancang agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pertanahan, khususnya bagi yang tinggal di daerah terpencil atau kesulitan akses ke kantor BPN. Oleh karena itu, dengan memanfaatkan layanan Sertifikat Keliling, proses pengurusan sertifikat tanah menjadi lebih praktis dan efisien.

Selain itu, layanan ini juga meningkatkan kenyamanan dan mempercepat penerbitan sertifikat resmi yang sah secara hukum. Di sisi lain, masyarakat tetap harus mempersiapkan dokumen lengkap dan mengikuti prosedur yang berlaku agar proses berjalan lancar.

Berikut ini panduan lengkap dan cara mudah urus sertifikat tanah melalui layanan Sertifikat Keliling ATR/BPN.



Apa Itu Layanan Sertifikat Keliling ATR/BPN?

Layanan Sertifikat Keliling adalah program yang diinisiasi oleh ATR/BPN untuk mempermudah masyarakat mengurus penerbitan sertifikat tanah tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Petugas BPN akan datang ke lokasi tertentu seperti kantor desa, kelurahan, atau tempat umum lain sesuai jadwal keliling yang diumumkan.

Cara Mengurus Sertifikat Tanah dengan Layanan Sertifikat Keliling

Cek Jadwal dan Lokasi Layanan Keliling

Informasi jadwal dan lokasi layanan ini biasanya diumumkan melalui kantor desa, kelurahan, atau media sosial resmi ATR/BPN daerah setempat. Pastikan Anda mengetahui kapan dan di mana layanan akan hadir.



Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pemohon
  • Surat permohonan pengajuan sertifikat tanah (bisa minta format di kantor desa)
  • Bukti kepemilikan tanah seperti girik, letter C, atau dokumen lain yang ada
  • SPPT PBB tahun terakhir sebagai bukti pajak tanah
  • Bukti pembayaran BPHTB jika sudah ada (jika dikenakan)




Datang ke Lokasi dengan Dokumen Lengkap

Pada hari layanan keliling, bawa seluruh dokumen dan datang sesuai jadwal. Petugas akan membantu proses pendaftaran hingga pengukuran dan verifikasi lapangan langsung di situ.

  • Ikuti Proses Verifikasi dan Pengukuran
    Petugas BPN akan melakukan pengukuran tanah dan pemasangan tanda batas bidang tanah. Selain itu, verifikasi dokumen dan pemeriksaan dokumen yuridis juga akan dilakukan.
  • Tunggu Proses Penerbitan Sertifikat
    Setelah data lengkap dan pengukuran selesai, sertifikat akan diproses di kantor BPN pusat. Biasanya proses ini memakan waktu beberapa minggu, tergantung kondisi dan kelengkapan berkas.
  • Ambil Sertifikat Tanah
    Setelah sertifikat selesai dicetak, Anda bisa mengambilnya di kantor pertanahan setempat atau mengikuti pengumuman jadwal pengambilan yang disediakan petugas.

Layanan Sertifikat Keliling ATR/BPN menjadi solusi mudah dan praktis untuk mengurus sertifikat tanah tanpa harus repot datang langsung ke kantor pertanahan



Tags: ATR BPN 2025cara urus sertifikat tanahdokumen sertifikat tanahlayanan sertifikat keliling ATR BPNpengukuran tanah BPNpengurusan sertifikat tanah mudahsertifikat keliling Kementerian ATRsertifikat tanahsertifikat tanah gratisurus sertifikat tanah dengan layanan sertifikat keliling

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Next Post
CPNS 2025: TWK, TIU, dan TKP Wajib Lolos Nilai Ini, Cek Sekarang!

CPNS 2025: TWK, TIU, dan TKP Wajib Lolos Nilai Ini, Cek Sekarang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Gus Irawan Minta Pemerintah Stop Impor Sayur Ke Sumut

21 Juli 2017
Mengenal Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah: Akad Jual Beli yang Halal

Mengenal Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah: Akad Jual Beli yang Halal

15 November 2025
Cara Mudah Cek Pencairan Dana KJP Tahap 1 Februari 2025

Cara Mudah Cek Pencairan Dana KJP Tahap 1 Februari 2025

5 Februari 2025
Bobby Nasution Siapkan 22 Titik Parkir Nontunai di Medan

Bobby Nasution Siapkan 22 Titik Parkir Nontunai di Medan

7 Oktober 2021

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.