Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Penggunaan dan Membubuhkan E-Materai 

by
16 Oktober 2023
in Artikel
0
Cara Penggunaan dan Membubuhkan E-Materai 
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Penggunaan dan Membubuhkan E-Materai

Dalam era transformasi digital yang semakin berkembang, pemerintah Indonesia telah menghadirkan inovasi baru dalam pembayaran pajak atas dokumen elektronik dengan memperkenalkan Meterai Elektronik atau yang sering disebut sebagai e-Meterai.
menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021, pengertian meterai elektronik atau e-Meterai adalah sebagai berikut:

“Meterai elektronik adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. E-Meterai digunakan khususnya untuk dokumen elektronik.”

Ciri-Ciri Materai Elektronik

  1. Digit Kode Unik

    E-Materai memiliki nomor seri unik yang dihasilkan oleh Sistem Meterai Elektronik.

  2. Frasa “Meterai Elektronik”

    Setiap e-Materai harus mencantumkan frasa “Meterai Elektronik” untuk mengidentifikasinya sebagai materai elektronik.

  3. Angka dan Tulisan Tarif

    Memuat informasi angka dan tulisan yang menunjukkan tarif pajak yang berlaku.

  4. Gambar Garuda Pancasila

    Sebagai simbol identitas negara, e-Materai dilengkapi dengan gambar Garuda Pancasila.

 

Cara Penggunaan E-Materai

  1. Login ke laman kpos.e-meterai.co.id.

  2. Pilih menu “Pembelian” jika belum memiliki e-Materai.

  3. Isi informasi dokumen, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.

  4. Unggah dokumen dalam format PDF dan sesuaikan posisi e-Materai.

  5. Klik “Bubuhkan Meterai” dan konfirmasi dengan mengklik “Yes”.

  6. Masukkan PIN Anda untuk menyelesaikan proses.

Cara Pembubuhan Meterai Elektronik Pada Dokumen

  1. Buka laman pos.e-meterai.co.id

  2. Klik menu “BELI E-METERAI” dan pilih log in

  3. Akan muncul dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan

  4. Pilih tahap Pembubuhan (jika sudah membeli meterai elektronik)

  5. Masukkan detail informasi dokumen: – Tanggal, Nomo dokumen, Tipe Dokumen

  6. Unggah dokumen dalam format PDF

  7. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

  8. Klik “Bubuhkan Meterai”. Kemudian “Yes”

  9. Selanjutnya, masukkan PIN

  10. Isi Pin yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai

  11. Unduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi

 

Cara Mudah Membeli E-Materai

  1. Buka laman pos.e-meterai.co.id dan klik menu “BELI E-MATERAI”.

  2. Lakukan login atau daftar jika pertama kali menggunakan layanan ini.

  3. Pilih tipe pemilik akun dan unggah KTP.

  4. Isi data diri dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

  5. Setelah validasi, lakukan pembelian e-Materai sesuai kebutuhan.

 

Manfaat E-Materai

  1. Dokumen Elektronik Sebagai Bukti di Pengadilan

  2. Efisiensi Penggunaan Meterai

  3. Pencegahan Penipuan

    Dengan adanya e-Materai, proses administrasi yang melibatkan materai menjadi lebih efisien dan aman di era digital ini. Selain itu, inovasi ini juga mendukung penggunaan dokumen elektronik sebagai alternatif yang setara dengan dokumen fisik dalam konteks hukum

Tags: Cara Penggunaan dan Membubuhkan E-MateraiDokumen PentingE-MateraiMateraimedanTipsTrick

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Next Post
Cara Transfer Pulsa Telkomsel Dengan Mudah

Cara Transfer Pulsa Telkomsel Dengan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Polres Tanjung Balai Selenggarakan Giat TKJ

2 November 2018
Daftar Lokasi Pengambilan Bansos

Daftar Lokasi Pengambilan Bansos, Jangan Bingung Lagi

24 Maret 2025
Diskominfo T.Balai Gelar Focus Group Discussion “Keamanan Informasi/Persandian & Sertifikat Digital Bagi OPD”

Diskominfo T.Balai Gelar Focus Group Discussion “Keamanan Informasi/Persandian & Sertifikat Digital Bagi OPD”

7 Desember 2018
Kampus Universitas Darma Agung Medan Ditutup, Mahasiswa dan Dosen Tak Bisa Masuk

Kampus Universitas Darma Agung Medan Ditutup, Mahasiswa dan Dosen Tak Bisa Masuk

4 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.