Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Dari 42 Orang TKI Ilegal Ditemukan 2 Kg Sabu

by
27 Juli 2019
in Berita, Peristiwa
0
Dari 42 Orang TKI Ilegal Ditemukan 2 Kg Sabu
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGBALAI – Pihak Imigrasi Klas II Tanjung Balai (TBA) pada saat memeriksa Empat Puluh Dua (42) orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Illegal yang diserahkan pihak Polres Tanjungbalai, alhasil dari pemeriksaan dokumen dan barang bawaan, petugas Imigrasi berhasil menemukan Dua (2) bungkusan kemasan Milo berisi Shabu-shabu,Kamis (25/7).

Hal ini dikatakan Kepala Kantor imigrasi kelas II adalah Tanjungbalai Asahan Huntal H Hutauruk melalui Stafnya Mhd Azis, Jumat (26/7) ketika dikonfirmasi tim wartawan diruang kerjanya.

Dikatakan Azis, setelah diserahkan Polres Tanjungbalai, pihaknya melakukan pendataan dan melakukan pemeriksaan kembali barang bawaan terhadap ke-42 TKI illegal tersebut.

Alhasil dari pemeriksaan intensif tersebut, petugas Imigrasi Klas II Tanjung Balai Asahan, kembali menemukan 2 kilogram sabu dari dua Orang TKI Ilegal.

” Setelah dilakukan serah terima 42 orang TKI ilegal dari pihak Polres, pihak imigrasi langsung melakukan pendataan dan pemeriksaan barang bawaan. Ternyata dari jumlah 42 orang TKI ilegal itu ditemukan ada dua orang TKI didalam tas bawaannya dua bungkus plastik yang dilakban kemasan Milo berisikan diduga Shabu-shabu dengan jumlah total keseluruhan sebesar 2000 Gram atau 2 Kg,”jelas Azis.

Adapun kedua TKI illegal yang membawa diduga shabu-shabu tersebut adalah Baihaqi A Rahman (37) warga Dusun Suka Damai, Kelurahan Dama Tutong, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur dan Adlin (31) warga Dusun Tgk Syiah, Kelurahan Ujung Baroh B, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, diduga terlibat sebagai kurir narkoba jaringan internasional karena membawa masuk sabu-sabu ke Indonesia

Untuk proses lanjutan Kata Azis lagi, pihak Imigrasi TBA Klas II langsung berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai dan meyerahkan dua orang TKI illegal berikut barang bukti ke Polres Tanjungbalai.

” Sudah kita serahkan bang, dua orang TKI Illegal berikut barang bukti yang dibawa berupa diduga Narkotika bukan tanaman jenis Shabu-shabu ke pihak Kepolisian “, Ucap Azis menutup.

Sementara itu Kapolres Tanjungbalai ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp telepon selularnya,terkait dengan adanya ditemukan kembali narkotika jenis sabu dari 2 orang TKI ilegal yang diserahkan sebelumnya berjumlah 42 orang,beliau hanya menjawab singkat,”disembunyikan TSK itu,”ujarnya.(SED)
4 Lampiran

Tags: Dari 42 Orang TKI Ilegal Ditemukan 2 Kg Sabu

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Belum Sempat Menikmati Enaknya Nyedot, Pria Ini Keburu Diciduk

Belum Sempat Menikmati Enaknya Nyedot, Pria Ini Keburu Diciduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Daftar NPWP Pribadi Melalui Coretax System

Cara Daftar NPWP Pribadi Melalui Coretax System

17 Februari 2025
Berapa Kecamatan di Medan Berikut Data Terbaru 2025

Berapa Kecamatan di Medan? Berikut Data Terbaru 2025

12 April 2025
Kapan Bansos Guru Honorer Cair Ini Jadwalnya

Kapan Bansos Guru Honorer Cair? Ini Jadwalnya

6 Maret 2025
Daftar BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Simak Prosedurnya

Daftar BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Simak Prosedurnya

13 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.