Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Eksekusi Rumah Warga di Medan Ricuh

by
9 Oktober 2023
in Berita
0
Eksekusi Rumah Warga di Medan Ricuh
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medanaktual.com – Pengadilan Negeri (PN) Medan telah melaksanakan eksekusi terhadap rumah yang digunakan sebagai kafe di Jalan Mayjen DI Panjaitan No. 147, Kota Medan. Eksekusi ini telah menghadapi penolakan dari pemilik rumah, yang menyebabkan terjadinya kekacauan.

Pada Senin (9/10/2023), sekitar pukul 10.27 WIB, terlihat ketegangan antara kedua belah pihak. Bahkan, terjadi insiden saling dorong antara petugas dan warga sekitar.

Tidak lama kemudian, petugas kepolisian bersama juru sita PN Medan terpaksa membuka paksa pagar rumah yang telah dikuasai oleh warga. Aksi tersebut menyebabkan kerumunan mulai berhenti.

Dalam kejadian ini, dua pria dan seorang wanita telah diamankan oleh petugas kepolisian. Selanjutnya, seorang wanita yang mengklaim sebagai pemilik rumah mencoba untuk menghentikan petugas PN Medan agar tidak membuka pintu masuk rumah tersebut.

Namun, upayanya tidak berhasil, dan wanita tersebut akhirnya diamankan oleh Polwan. Petugas PN Medan kemudian mengeluarkan semua barang yang berada di dalam rumah ke luar.

Denny Sinaga, Juru Sita PN Medan, menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari transaksi jual beli antara Benny dan Dr. Dewi Fitriana. Gugatan terkait masalah ini telah diputuskan oleh pengadilan dan dimenangkan oleh Benny, yang berarti pihak ketiga yang saat ini menduduki rumah tersebut secara hukum.

Di sisi lain, Bismar Siregar, kuasa hukum pihak yang menolak eksekusi, mengklaim bahwa pemilik rumah berukuran 498 m² adalah Dewi Sartika Sinulingga. Menurutnya, Dewi membeli tanah dari Tengku Yusuf Mahmud pada tahun 2016. Namun, sertifikat tanah tersebut secara tidak sah berpindah nama ke Subandi tanpa sepengetahuan Dewi. Akibatnya, rumah tersebut dilelang, dan Benny memenangkan pelelangan tersebut.

Selanjutnya, Benny mengajukan gugatan terhadap Dewi Fitriana dan memenangkannya di PN Medan, yang akhirnya mengarah pada eksekusi yang terjadi hari ini. Pihaknya berencana untuk mengajukan gugatan balik ke depan.

Dalam konteks ini, Dewi Sartika Sinulingga hanya meminta penundaan, karena dia mengklaim tidak mengetahui proses hukum yang sedang berjalan. Dia merasa memiliki bukti kepemilikan yang sah dan merasa bahwa proses eksekusi dilakukan tanpa memberikan pemberitahuan kepada dirinya.

Tags: medanpenyitaanRicuhSumutViral

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Harga Beras Naik Rp. 15rb/Kg di Medan

Harga Beras Naik Rp. 15rb/Kg di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kesalahan yang Bikin KIP Kuliah 2025 Gagal Cair – Jangan Sampai Terjadi!

Kesalahan yang Bikin KIP Kuliah 2025 Gagal Cair – Jangan Sampai Terjadi!

8 Agustus 2025
Kapan BSU Rp600.000 akan Cair Lagi di Medan? Simak Update September 2025

Kapan BSU Rp600.000 akan Cair Lagi di Medan? Simak Update September 2025

26 September 2025
Soal Perusak Situs Benteng Putri Hijau, Polda Kantongi Tersangkanya

Soal Perusak Situs Benteng Putri Hijau, Polda Kantongi Tersangkanya

3 November 2019
15 Tempat Wisata Hits di Medan yang Wajib Dikunjungi 2025

15 Tempat Wisata Hits di Medan yang Wajib Dikunjungi 2025

31 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.