Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Empat Titik Lokasi Tambang Pasir Galian C di Datuk Bandar Timur Kebal Hukum

by
17 Mei 2019
in Berita, Peristiwa
0
Empat Titik Lokasi Tambang Pasir Galian C di Datuk Bandar Timur Kebal Hukum
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Ketua PWRI (persatuan wartawan Republik Indonesia) Kota Tanjungbalai Yusman menilai,empat titik lokasi kegiatan tambang pasir galian C di Kelurahan Selat Tanjung Medan dengan Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai kebal hukum.

Pasalnya sampai sekarang kegiatan tambang pasir galian C tak satupun mengantongi izin dalam bentuk apapun. Pengelola bebas menjalankan kegiatannya,namun tak pernah tersentuh hukum. Hal tersebut dikatakan Yusman kepada wartawan, Jumat (17/5).

Kegiatan penggalian pasir yang dilakukan oleh pengusaha secara ilegal akan berdampak negatif terhadap kerusakan Sungai Asahan.

“Apalagi penggalian pasir yang dilakukan tidak mempedomani Keputusan Menteri PU Nomor 458/KPTS/1986 tentang Pengamanan Sungai yang berhubungan dengan Penambangan bahan pasir galian C,”ujarnya

Hal yang sama juga dikatakan Amin Sinaga ketua LSM GAPAI Tanjungbalai,empat titik lokasi tambang pasir galian C di Datuk Bandar Timur tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang ,Pelaksanaan Kegiatan usaha Pertambangan Rakyat.

“Terkait dengan kegiatan penambangan pasir di Sungai Asahan tersebut, di khawatirkan dapat menimbulkan perubahan aliran sungai yang membahayakan dan juga erosi disepanjang bibir sungai serta kemiringan dasar sungai. “Apalagi pihak pengusaha setiap harinya mengoperasikan dua excavator dimaaing masing titik lokasi kegiatan,”ujar Amin.

Camat Datuk Bandar Timur Waris Tholib.SAG ketika dihubungi melalui telepon selularnya Jumat (17/5), membenarkan empat titik lokasi tambangmpasir galian C di Kelurahan selat Tanjung Medan dengan Kelurahan Datuk Bandar Timur belum pernah ada mengajukan perihal rekomendasi untuk mengurus perizinan kegiatan pertambangan,”ujarnya.(SED)

Tags: Empat Titik Lokasi Tambang Pasir Galian C di Datuk Bandar Timur Kebal Hukum

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Narkoba Jenis Baru Sudah Masuk Tanjung Balai, 1 TSK & Paket 8 Kg Daun Kath Diamankan

Narkoba Jenis Baru Sudah Masuk Tanjung Balai, 1 TSK & Paket 8 Kg Daun Kath Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BPJS Kesehatan Tidak Aktif? Kenali Penyebabnya dan Cara Mengaktifkannya Kembali!

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

7 Maret 2025
Kalah Beruntun, Jacksen Isyaratkan Mundur

Kalah Beruntun, Jacksen Isyaratkan Mundur

22 Juni 2019
Satpol Air Polresta Tanjung Balai Bersama Instansi Terkait Gotong Royong

Satpol Air Polresta Tanjung Balai Bersama Instansi Terkait Gotong Royong

23 Februari 2019

Mahathir Mohamad Tak Tahu Pernikahan Raja Malaysia dan Miss Moscow

30 November 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.