Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Hilang atau Rusak, Buku Nikah Bisa Diganti! Ini Prosedur Mudahnya

Emillia Dewi by Emillia Dewi
20 April 2025
in Artikel, Info
0
Hilang atau Rusak, Buku Nikah Bisa Diganti! Ini Prosedur Mudahnya

Hilang atau Rusak, Buku Nikah Bisa Diganti! Ini Prosedur Mudahnya

192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hilang atau Rusak, Buku Nikah Bisa Diganti! Ini Prosedur Mudahnya

Buku nikah ini salah satu dokumen penting yang jadi bukti sah bahwa sepasang suami istri telah menikah secara hukum. Namun, bagaimana kalau buku nikah tersebut hilang karena bencana, pindahan, atau bahkan rusak karena usia? Pastinya Anda nggak perlu panik, karena pengurusannya ternyata gampang kok, dan yang paling penting: tidak dipungut biaya alias gratis tis tis!

Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20 Tahun 2019, siapa pun yang mengalami kehilangan atau kerusakan buku nikah bisa mengajukan permohonan penggantian ke Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan mereka dulu tercatat.

Syarat Mengurus Buku Nikah yang Hilang

Kalau buku nikah kamu hilang, berikut ini dokumen yang perlu kamu siapkan:

  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, sebagai bukti bahwa dokumen benar-benar hilang.
  • KTP asli sebagai identitas diri.
  • Pas foto ukuran 2×3 berlatar biru sebanyak dua lembar (satu untuk istri, satu untuk suami).

Syarat Mengurus Buku Nikah yang Rusak

Buat kamu yang buku nikahnya rusak, entah karena air, robek, atau usang, siapkan dokumen berikut:

  • Buku nikah lama yang rusak (wajib dibawa untuk diverifikasi).
  • KTP asli pemohon.
  • Pas foto ukuran 2×3 berlatar biru, dua lembar seperti di atas.

Cara Mengurus di KUA

Berikut langkah-langkah pengurusannya:

  • Datang langsung ke KUA tempat kamu dan pasangan dulu menikah (bukan KUA terdekat rumah ya, tapi tempat pernikahan tercatat).
  • Serahkan semua dokumen persyaratan ke petugas.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data.
  • Jika semua lengkap dan sesuai, buku nikah baru akan dicetak dan diberikan ke kamu.

(Proses ini gratis dan biasanya bisa selesai di hari yang sama, tergantung kebijakan KUA masing-masing).

Bisa Urus Lewat Online Juga, Lho!

Beberapa KUA juga melayani pengurusan secara online. Caranya:

  • Kirim dokumen persyaratan ke nomor WhatsApp UPL (Unit Pelayanan Layanan) wilayah masing-masing.
  • Unduh dan isi formulir permohonan duplikat buku nikah.
  • Kirim dokumen dalam format PDF (1 file) melalui WA.
  • Setelah diverifikasi, kamu akan diberi tahu kapan bisa ambil buku nikah duplikat di KUA.
  • Jangan lupa bawa dokumen fisik saat pengambilan, ya!

Hati-Hati Pungli, Ini Cara Melapor

Semua proses penggantian buku nikah tidak dipungut biaya apa pun. Kalau kamu merasa ada pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai, laporkan saja lewat:

  • Media sosial resmi Bimas Islam Kemenag RI
  • WhatsApp ke +62 811-1890-444
Tags: buku nikahbuku nikah urus online?cara urus buku nikah hialngcara urus buku nikah rusaksolusi buku nikah hilang'solusi buku nikah rusak'ururs buku nikah online

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
BOS dan BOP 2025: Cara Cepat dan Tepat Pencairan Dana untuk Madrasah dan RA

BOS dan BOP 2025: Cara Cepat dan Tepat Pencairan Dana untuk Madrasah dan RA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) Tahap 2

Jadwal BLT Kesra Tahap 2 Desember 2025 Dirilis, Begini Cara Mengecek Penerima

23 Desember 2025
Manfaat Olahraga di Pagi Hari untuk Menurunkan Berat Badan Lebih Efektif

Manfaat Olahraga di Pagi Hari untuk Menurunkan Berat Badan Lebih Efektif

27 Januari 2025
Panduan Lengkap Pengajuan BLT Dana Desa 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Pencairan Bantuan

Panduan Lengkap Pengajuan BLT Dana Desa 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Pencairan Bantuan

16 Mei 2025
Demo Protes Bubarkan DPR di Medan, Ribuan Mahasiswa dan Warga Tuntut Keadilan untuk Driver Ojol

Demo Protes Bubarkan DPR di Medan, Ribuan Mahasiswa dan Warga Tuntut Keadilan untuk Driver Ojol

29 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.