Ihwan Ritonga Minta Polda Sumut Tangkap Maling Besi di Medan
Pencurian besi milik fasilitas umum yang sering terjadi di Kota Medan dan kerap membuat resah dikeluhkan warga. Selain itu maraknya tindak kriminal, seperti begal dan geng motor juga dianggap sudah mengganggu aktifitas warga terutama dimalam hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga, Selasa (15/7/2025).
Ihwan Ritonga juga meminta Polda Sumut untuk menangkap para pencuri besi fasilitas umum dan pelaku tindak kriminal lainnya seperti begal dan geng motor yang kerap terjadi di Kota Medan.
Ihwan menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi keluhan masyarakat setiap melakukan Reses maupun Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
“Setiap kami melakukan Reses maupun Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), masyarakat Kota Medan selalu mengeluhkan maraknya tindak kriminal, seperti begal, geng motor dan aksi pencurian fasilitas umum yakni besi jembatan dan tiang listrik atau seluler,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Ihwan juga mengatakan telah meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan pada saat kundapil beberapa waktu lalu juga ikut bersama DPRD Sumut, agar benar-benar menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari aksi-aksi tindak kriminal.
“Kemarin kita sudah sampaikan soal Kamtibmas di Sumut dan Medan, kebetulan saat itu Kapolrestabes sudah menempatkan personel di wilayah rawan untuk memberantas premanisme, begal, jambret maupun maling kecil terkhusus maling besi yang sudah merasakan rakyat,” tuturnya.
Ia menyampaikan meskipun belum ada regulasi yang mengatur soal larangan menjual besi dari fasilitas umum, Ihwan mengatakan DPRD Sumut telah meminta Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk memeriksa para penadah.
“Besi jembatan, tiang listrik maupun seluler itu kan mahal kalau dijual. Nah, sekarang itu yang menjadi incaran para pelaku pencurian. Kita mengimbau kepada seluruh penadah barang bekas, agar lebih berhati-hati menerima penjualan barang seperti besi,” ujarnya.
Menurutnya, para penadah harus bisa memfilter besi yang dijual dari fasilitas umum. Sehingga, regulasi yang jelas juga dibutuhkan untuk mengakomodir persoalan tersebut. Ihwan juga akan menindaklanjuti bersama pihak terkait dalam membahas regulasi tersebut.
“Para penadah ini seharusnya jangan mau menerima besi tiang listrik, seluler maupun besi jembatan bila ada yang menjual. Karena dipastikan itu hasil pencurian. Ini akan kami bahas kemudian untuk tindak lanjutnya,” katanya.
















