Medanaktual – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan OK Zulfi mengatakan stok blanko ektp kosong sejak awal Oktober 2016.
“Kami tetap melayani masyarakat untuk pengurusan e-KTP walaupun sejak 1 Oktober semalam blangko kosong disini. Namun nantinya kita akan kasih surat keterangan atau resi pengganti blangko kosong itu,” kata Zulfi, Selasa (4/10)
Untuk mempermudah urusan warga yang belum memiliki e-ktp dikarenakan kosongnya blanko, pihak Disdukcapil akan memberikan surat keterangan atau resi pengganti blanko yang kosong tersebut.
“Surat keterangan itu berlaku selama enam bulan. Pastinya sebelum enam bulan blangko sudah ada. Kemungkinan November nanti sudah ada blangkonya,” tegas Zulfi
OK Zulfi juga mengatakan bahwa kewenangan tentang blanko adalah keputusan pusat, sehingga dirinya mengaku tidak tau apa masalah yang menyebabkan blanko kosong.
“Yang pasti kita masih menunggu blangko dari pusat. Namun, saya pastikan November ini semua sudah ada,” pungkasnya.

















